Sistem Pembangunan Berkelanjutan Terhadap Tata Kelola Pertambangan

  • Achmad Haris Januari Fakultas Hukum Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v1i2.631
Abstract views: 1957 | .pdf downloads: 1621
Keywords: Tata kelola pertambangan, negara kesejahteraan, pembangunan berkelanjuntan, pembangunan berwawasan lingkungan

Abstract

Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bukanlah suatu konsep yang sederhana tentang bagaimana proses pembangunan generasi saat ini mampu menopang generasi yang akan datang, melainkan juga menawarkan suatu paradigma asasi terhadap prinsip-prinsip yang harus dijadikan dasar dalam upaya pengintegrasian perlindungan lingkungan hidup dalam setiap aktivitas pengelolaan lingkungan hidup. Kemerosotan kualitas lingkungan hidup sejak era UU No. 11 tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan sampai dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, adalah sebagai akibat kesemerawutan terhadap tata kelola pertambangan yang tidak berbasis pada konsepsi sustainable development dan eco-development. Disamping itu, adanya kewajiban perusahaan pemegang IUP Produksi untuk melakukan pemurnian (smelter) disinyalir akan menambah produksi limbah berbahaya dalam dunia pertambangan modern. Walaupun dari perspektif ekonomi, proses pemurnian dalam produksi pertambangan akan menghasilkan nilai lebih. Oleh karenanya dalam penelitian ini akan dikaji tiga hal isu penting dalam tata kelola pertambangan yaitu, pertama perbandingan konsep tata kelola pertambangan terhadap penguatan konsep welfare state dalam perspektif UU No. 11 Tahun 1967 tentang KKPP dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, kedua sinkronisasi asas-asas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap model tata kelola pertambangan masa kini, ketiga sinkronisasi kebijakan pemurnian (smelter) terhadap asas-asas pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Published
2019-07-18
Section
Articles