Alternatif Penyelesaian Sengketa Wajib Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

  • Imam Budi Santoso Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v3i1.660
Abstract views: 935 | .pdf downloads: 1234
Keywords: sisi peradilan, penyelesaian sengketa

Abstract

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial kerap terjadi perselisihan yang berkepanjangan tidak hanya dari sisi peradilan hubungan industrial saja akan tetapi juga dapat masuk ke ranah pidana. Bipartite dan Mediasi merupakan alternative penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang pada proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial merupakan prasyarat wajib untuk ditempuh atau dilalui oleh para pihak. Keduanya merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa hubungan industrial yang dapat menjadi alternative penyelesaian perselisihan antara pengusaha dengan pekerja atau serikat pekerja yang mengedepankan kepentingan para pihak secara langsung.

Published
2019-07-20
Section
Articles