Visi Perlindungan Terhadap Hak Karyawan Pada Perusahaan Pailit Atas Aset Perusahaan Yang Ada Pada Kreditur

  • Suyanto Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan pada Lembaga Kedaulatan Nasional (LKN)
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v2i1.641
Abstract views: 80 | .pdf downloads: 196
Keywords: Perlindungan terhadap hak-hak karyawan, Undang-undang Kepailitan, Penegakan hukum

Abstract

Hasil dari Penelitian diantaranya Perlindungan terhadap hak-hak karyawan yang diatur didalam Undang-undang ketenagakerjaan dan didalam Undang-undang Kepailitan masih menimbulkan perbedaan penafsiran sehingga ada potensi menghambat pelaksanaan proses kepailitan dalam praktik di lapangan. Hambatan terhadap eksekusi terjadi karena pendudukan aset perusahaan pailit oleh karyawan karena kebebasannya memasuki area perusahaan. Kenyataan tersebut diatas menjadi problem tersendiri didalam kepailitan yang dapat menghambat terwujudnya penegakan hukum dan keadilan bagi pihak-pihak terkait didalam kepailitan. Kekawatiran masing-masing debitor dikarenakan adanya kemungkinan harta pailit tidak mencukupi untuk memenuhi tagihan mereka. Sehingga menjadi penting mempertimbangkan perlunya kerjasama antara perusahaan dengan perusahaan asuransi untuk mengasuransikan gaji karyawan. Dengan demikian persoalan-persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan putusan pailit seperti pendudukan aset perusahaan oleh karyawan tidak terjadi.

Published
2019-07-19
Section
Articles