Pemerintahan, Demokrasi, Dan Konstitusionalisme Dalam Tata Negara Indonesia

  • Wibisono Oedoyo Akademik Lektor Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v2i1.642
Abstract views: 1498 | .pdf downloads: 2840
Keywords: pemerintahan, demokrasi, konstitusionalisme, tata negara, tatanan hukum, tata negara Indonesia

Abstract

Dalam makalah ini dikemukakan sejumlah gagasaan tentang konsep pemerintahan, demokrasi, dan konstitusionalisme dalam tata negara Indonesia. Menurut pandangan umum di Indonesia, yang dimaksud pemerintah adalah presiden dan para menteri yang diangkatnya. Demokrasi sering diartikan secara etimologis dari demos yang bermakna ‘rakyat’ dan kratein yang bermakna ‘kekuasaan.’ Dengan demikian, secara harafiah demokrasi sering diartikan ‘kekuasaan’ atau kedaulatan rakyat. Dalam konteks negara dan doktrin ilmu negara memang ada demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Konstitusionalisme memiliki pengertian statis dan dinamis.

Published
2019-07-19
Section
Articles