Notabene Reformasi Hukum Jokowi

  • Mardjono Reksodiputro Fakultas Hukum Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v2i2.652
Abstract views: 245 | .pdf downloads: 110
Keywords: Reformasi Sistem, Penegakan Hukum, Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya

Abstract

Kantor Staf Presiden RI yang dikomando oleh Teten Masduki menerbitkan sebuah buku tebal 510 halaman yang memuat juga berbagai foto kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kala (JK). Sangat impresif dalam menjelaskan kegiatan Negara dalam buku berjudul: “2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Akselerasi Mewujudkan Indonesia Sentris”. Banyak kegiatan di bidang pembangunan ekonomi dan politik diuraikan secara cukup rinci masalahnya dan tujuannya. Memang suatu laporan kemajuan ekonomi yang dapat dianggap cukup meyakinkan. Tetapi bagaimana dengan pembangunan di bidang hukum, yang merupakan pelaksanaan dari NAWACITA butir ke-4 program pemerintahan Jokowi-JK, yaitu; “Reformasi Sistem dan Penegakan Hukum, Bebas Korupsi, Bermartabat dan Terpercaya ?” Rupanya dalam laporan kegiatan dua tahun ini, pembangunan bidang hukum terdapat dalam Bab-4 yang berjudul: “Reformasi Birokrasi dan Perundangan” (hal.126 – 192) dan laporannya terutama berkisar pada kegiatan:pembangunan E-Government a.l. melalui kegiatan Kemdagri menyusun suatu sistem Perda Elektronik, menderegulasi Perda Diskriminatif dan yang tidak Pancasilais, serta mempercepat program reformasi regulasi terutama untuk 42 ribu jenis Perda yang menghambat investasi.

Published
2019-07-19
Section
Articles