Teknik Audit PerAkun(an) Desa: Menuju Tata kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel

  • M. Ardiansyah Syam Universitas Pancasila
  • Suratno Suratno Universitas Pancasila
  • Syahril Djaddang Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35814/capacitarea.2021.001.01.4
Abstract views: 428 | PDF downloads: 895
Keywords: public sector auditing, village accounting & governance, transparency and accountability

Abstract

Abstrak

       Pengauditan pada organisasi sektor publik menjadi isu penting guna mewujudkan good governance. Pemeriksaan tersebut merupakan investigasi independen terhadap beberapa kegiatan tertentu, dalam hal ini lebih difokuskan pada tata kelola keuangan desa dan akuntansi. Mekanisme audit merupakan mekanisme yang dapat menggerakkan makna akuntabilitas dalam pengelolaan sektor publik dalam hal ini lembaga pengelola kekayaan negara termasuk pemerintah desa dan pengelolaan dan pemerintahan keuangan desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, membawa konsekuensi bahwa desa diberi kesempatan yang besar untuk mengurus sendiri pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Selain itu, pemerintah desa diharapkan lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimilikinya, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Besar dan vitalnya peran yang diterima desa tentunya harus dibarengi dengan tanggung jawab dan akuntabilitas yang besar pula. Oleh karena itu, pemerintahan desa harus mampu menerapkan asas akuntabilitas dalam penyelenggaraannya, dimana semua kegiatan akhir pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kata Kunci: Audit Sektor Publik, Akuntansi & Tata Kelola Desa, Transparansi dan Akuntabilitas.

 

Abstract

      Auditing for public sector organizations has become an important issue in order to realize good governance. The audit is an independent investigation of several specific activities, in this case it is more focused on village financial governance and accounting. Audit mechanism is a mechanism that can move the meaning of accountability in the management of the public sector in this case the state asset management institutions including the village government and village finance management and governance. The enactment of Law No. 6 of 2014 concerning Villages, has the consequence that villages are given a great opportunity to take care of their own governance and implementation of development to improve the welfare and quality of life of rural communities. In addition, the village government is expected to be more independent in managing the government and various natural resources they have, including the management of village finances and assets. The large and vital role that accepted by the village, of course,must accompanied by great responsibility and accountabilityas well. Therefore, the village government must be able to apply the principle of accountability in its governance, where all the end activities of village governance must be accountable to the village community in accordance with applicable laws and regulations.

Keywords:     public sector auditing, village accounting & governance, transparency and accountability.

 

Published
2020-08-24
How to Cite
Syam, M. A., Suratno, S., & Djaddang, S. (2020). Teknik Audit PerAkun(an) Desa: Menuju Tata kelola Desa yang Transparan dan Akuntabel. Capacitarea : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(01), 35-52. https://doi.org/10.35814/capacitarea.2021.001.01.4
Section
Articles