INKLUSI KEUANGAN DIGITAL PADA MASA PANDEMI COVID-19 DAN NORMAL BARU UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN UMKM

  • Sailendra Sailendra Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Syahril Djaddang Sekolah Pascasarjana Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
DOI: https://doi.org/10.35814/capacitarea.2022.002.02.10
Abstract views: 480 | PDF downloads: 336
Keywords: Inklusi keuangan digital, UMKM, COVID-19, Normal baru

Abstract

ABSTRAK

Semenjak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Work from Home untuk mencegah penularan virus COVID-19, yang membatasi aktifitas pergerakan orang dan barang, sektor industri yang sangat terdampak dan mengalami kontraksi yang sangat dalam adalah UMKM. Salah satu solusi, untuk menggerakan dan meningkatkan ketahanan usaha UMKM, yaitu melalui inklusi keuangan digital. Inklusi keuangan digital memberikan manfaat yang banyak sekali bagi UMKM, terutama untuk menghilangkan barrier akibat dari diberlakukannya PSBB dan Work from Home, antara lain: Transaksi dan pencatatan laporan keuangan menjadi lebih mudah, sehingga dapat dimonitor secara langsung, ketimbang menggunakan cash yang harus dilakukan pencatatan ulang; Mempermudah akses pendanaan, karena perbankan dan lembaga keuangan membutuhkan pencatatan transaksi yang sistematis, sebagai salah satu syarat pendanaan; Memiliki akses penjualan yang lebih luas, karena dapat menjangkau kalangan yang adaptif dengan teknologi; Kemudahan transaksi dari sistem pembayaran digital lebih terintegrasi, sehingga dapat memicu digitalisasi UMKM; Dengan inklusi keuangan digital, dapat menambah kepercayaan bagi UMKM untuk bermain dipasar yang lebih besar, karena lebih diakui ketimbang dilakukan secara konvensional. Untuk mewujudkan inklusi keuangan UMKM yang baik, diperlukan sinergi antara regulator, perbankan dan lembaga keuangan serta akademisi guna mendorong serta meningkatkan literasi keuangan digital secara komprehenship dan berkelanjutan, untuk meningkatkan ketahanan UMKM pada masa pandemi maupun normal baru.

Kata Kunci: Inklusi keuangan digital; UMKM; COVID-19; Normal baru.

ABSTRACT

Since the enactment of Large-Scale Social Restrictions and Work from Home by government to prevent the transmission of the COVID-19 virus, which limited the movement of people and goods, the industrial sector has significantly been affected and experienced an intense contraction in MSMEs. One of the ways as solution to drive and increase the resilience of MSME businesses, through digital financial inclusion. Digital financial inclusion provides many benefits for MSMEs. It will significantly eliminate barriers due to the implementation of PSBB and Work from Home, including Transactions and recording financial statements become easier so that they can be monitored directly, rather than using cash which must be re-recorded; Facilitate access to funding because banks and financial institutions require systematic recording of transactions, as one of the funding requirements; Have complete access to sales, because it can reach people who are adaptive to technology; The ease of transactions from the digital payment system is more integrated so that it can trigger the digitization of MSMEs; With digital financial inclusion, it can increase confidence for MSMEs to play in a larger market because it is more recognized than conventionally. To realize good financial inclusion of MSMEs, synergies between regulators, banks, financial institutions, and academics are needed to encourage and improve digital financial literacy comprehensively and sustainably to increase the resilience of MSMEs during the pandemic and the new normal.

Keywords: Digital financial inclusion; MSMEs; Covid-19; The new normal era.

References

Antaranews.com. (20201). Inklusi Keuangan Digital Dorong Pemanfaatan Teknologi bagi UMKM. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/2438589/inklusi-keuangan-digital-dorong-pemanfaatan-teknologi-bagi-umkm

Bank Indonesia. (2022). Digitalisasi Pacu Akses Keuangan Jangkau Perempuan, Kaum Muda dan UMKM. Bank Indonesia. https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2412322.aspx

Biro Pusat Statistik. (2020). Biro Pusat Statistik. Biro Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/publication/2020/09/15/9efe2fbda7d674c09ffd0978/analisis-hasil-survei-dampak-covid-19-terhadap-pelaku-usaha.html

Indonesia.go.id. (2022). Inklusi Keuangan Digital Fondasi UMKM Hadapi Gempa Pandemi. Indonesia.Go.Id. https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/4040/inklusi-keuangan-digital-fondasi-umkm-hadapi-gempa-pandemi

Kemenkumham. (2008). UU Negara Republik Indoneisa No. 20, Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Kemenkumham. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39653/uu-no-20-tahun-2008

Kontan.co.id. (2022). Inklusi Keuangan Digital Mempermudah UMKM Mengakses Pendanaan. Kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/inklusi-keuangan-digital-mempermudah-umkm-mengakses-pendanaan

Nefo Indra Nizar; Achmad Nur Sholeh. (2021). Peran Ekonomi Digital Terhadap Ketahanan dan Pertumbuhan Ekonomi Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Madani, 4(1), 89–101. http://www.jurnalmadani.org/index.php/madani/article/view/163

Otoritas Jasa Keuangan. (2016). POJK No.76/POJK.07/2016 Tentang Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen Dan/Atau Masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan. https://www.ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/regulasi/peraturan-ojk/Pages/POJK-tentang-Peningkatan-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-di-Sektor-Jasa-Keuangan-Bagi-Konsumen-dan-atau-masyarakat.aspx

Sailendra, S; Suratno, S. Monang Tampubolon. (2020). Tatakelola Keuangan dan Akses Permodalan UMKM Terhadap Perbankan dalam Meningkatkan dan Pengembangan Nilai Ekonomi Usaha: UMKM Pujasera Cempaka Putih Jakarta Pusat. CAPACITAREA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(01), 24–34. https://doi.org/10.35814/capacitarea.v1i01.1456

Sailendra., Syahril Djaddang., M. A. Syam., Susilawati., Nungki. P. (2020). Tatakelola Keuangan UMKM Berbasis ETAP dan Android Untuk Meningkatkan Efisiensi Kinerja Usaha pada Era Covid-19 Normal Baru. Capacitarea, 1(2), 110–120. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/CAPACITAREA/article/view/2058

Sindonews.com. (2020). Akibat Covid-19, Pendapatan 80 persen Pelaku Usaha Anjlok. Sindonews.Com. https://ekbis.sindonews.com/read/165840/34/akibat-covid-19-pendapatan-80-pelaku-usaha-anjlok-1600211390?showpage=all

Syahril Djaddang., Sailendra, S., M. A. Syam., Susilawati., Nungki, P. (2021). Study Action Research: Literasi Akuntansi UMKM Berbasis ETAP dan Android Pada Covid-19 Normal Baru. Abdi Implementasi Pancasila, 1(1), 7–16. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/abdi/article/view/2054

Tempo.co. (2020). BPS: Pendapatan 84 Persen Usaha Mikro Kecil Turun Akibat Covid-19. Tempo.Co. https://bisnis.tempo.co/read/1386472/bps-pendapatan-84-persen-usaha-mikro-kecil-turun-akibat-covid-19

Published
2022-08-30
How to Cite
Sailendra, S., & Djaddang, S. (2022). INKLUSI KEUANGAN DIGITAL PADA MASA PANDEMI COVID-19 DAN NORMAL BARU UNTUK MENINGKATKAN KETAHANAN UMKM. Capacitarea : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(02), 79 - 89. https://doi.org/10.35814/capacitarea.2022.002.02.10
Section
Articles