Model Pelatihan Perpajakan bagi Badan Hukum Yayasan di Indonesia

  • Meyliana Universitas Kristen Maranatha
  • Endah Purnama Sari Eddy Universitas Kristen Maranatha
  • Sinta Setiana Universitas Kristen Maranatha
  • Barnabas Tridig Silaban Universitas Kristen Maranatha
  • Febi Febianti Universitas Kristen Maranatha
DOI: https://doi.org/10.35814/capacitarea.2025.001
Abstract views: 21 | Pdf downloads: 11
Keywords: Pajak Yayasan, Pelatihan, Perhitungan Perpajakan

Abstract

Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan berupa dasar perundang-undangan serta tata cara menghitung, memotong, dan melaporkan bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku bagi badan hukum yayasan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini tersusun dalam tahap perencanaan, tahap pelatihan mengenai ketentuan perpajakan bagi yayasan, dan tahap evaluasi. Materi pelatihan ini berisi teori disertai contoh kasus perhitungan. Melalui pendekatan ini para peserta pelatihan terlihat lebih mengerti dan antusias dalam mencoba melakukan perhitungan-perhitungan yang ada. Berdasarkan wawancara kepada peserta pelatihan diperoleh kesimpulan bahwa pendekatan menggunakan perhitungan contoh kasus membuat peserta lebih memaknai dan menjiwai praktik perhitungan ketentuan perpajakan yang ada. Diharapkan pelatihan ini dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk ketentuan perpajakan sehubungan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan Jujur Ministry di bawah naungan Yayasan Terobosan Baru Indonesia.

References

Andayani, N. K. Y., Sudiana, I. W., & Nuratama, I. P. (2020). Penerapan Tax Review Atas Pajak Penghasilan Badan Sebagai Dasar Evaluasi Kewajiban Perpajakan Salah Satu Yayasan Pendidikan Di Denpasar Tahun 2018. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 1(1), 525–554. https://doi.org/10.32795/hak.v1i1.789

Barata, A. A. (2011). Panduan Lengkap Pajak Penghasilan. Visimedia.

Efnelir, Q. A. Z., Dewa, M. M. C., Navael, L. D., Farhan, A. N., & Irawan, F. (2024). Analisis Perlakuan Perpajakan Atas Yayasan Pendidikan Di Indonesia: Studi Kasus Yayasan MAL. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(1), 101–109. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i1.733

Joni, J., Carolina, V., Eddy, E., Natalia, M., Setiana, S., Silaban, B., Jerry, J., Juhaeni, N., Sophieana, G., & Tanison, N. (2024). Penerapan Sistem Informasi Akuntansi berbasis Aplikasi Excel pada Organisasi Non-Profit. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 15(3), 642–647. https://doi.org/10.26877/e-dimas.v15i3.19990

Kuncoro, A. R., & Pratama, A. D. Y. (2018). Optimalisasi Pajak Atas Yayasan Yang Bergerak Di Bidang Pendidikan. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 1(2), 31–37. https://doi.org/10.31092/jpi.v1i2.191

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Andi Offset.

Matitaputty, S. J., Christie, A. A. M., Hastuti, P. R., Sugiarto, A., Teresia, A., Mariana, M., & Lalang, F. R. (2024). Buku Saku Laporan Keuangan dan Pajak Yayasan Sosial. Universitas Katolik Soegijapranata.

Putri, A., & Adi, P. H. (2022). Pengaruh Self Assessment System Terhadap Kepatuhan Pajak. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 13 (01), 321-330. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/38012

Sulistyan, R. B. (2020). Lecturer E-learning Training: The Role of Social Exchange Theory. Empowerment Society, 3(2), 50–56. https://doi.org/10.30741/eps.v3i2.589

Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, Pub. L. No. Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2001, BPK (2001).

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, Pub. L. No. Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007, BPK (2007).

Utami R, T. (2020). Penerapan Aturan Perpajakan Pada Yayasan Dibidang Pendidikan. Jurnal Pajak Dan Bisnis (Journal of Tax and Business), 1(1), 67–78. https://doi.org/10.55336/jpb.v1i1.13

Yusuf, Y., Anthoni, L., & Fahmi, D. (2022). Sosialisasi Perhitungan Pph Pasal 21 Untuk Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Dengan Upah/Harian Dengan Metode Gross UP. Jurnal Abdi Masyarakat Multidisiplin, 1(1), 36–42. https://doi.org/10.56127/jammu.v1i1.252

Yusuf, Y., Anthoni, L., Budi, S., Puspitasari, N. L., & Zendrato, J. E. D. (2023). Mengenalkan Pajak Sejak Dini: Upaya Edukasi Pajak Pada Remaja Di Yayasan Al-Ikhwaniyah, Limo Depok. Jurnal Abdi Masyarakat Multidisiplin, 2(3), 16–21. https://doi.org/10.56127/jammu.v2i3.1077

Yusuf, Y., Sofi'i, I., & Herlambang, H. (2023). Sosialisasi Membangun Kesadaran Pajak Sejak Dini di SMP Terbuka Al-Munasharah. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(3), 321-324. https://doi.org/10.5281/zenodo.8234202

Published
2025-01-07
How to Cite
Meyliana, M., Eddy, E. P. S., Setiana, S., Silaban, B. T., & Febianti, F. (2025). Model Pelatihan Perpajakan bagi Badan Hukum Yayasan di Indonesia. Capacitarea : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 1-9. https://doi.org/10.35814/capacitarea.2025.001