PERAN MASYARAKAT DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI PEDAGANG NOMADEN

  • ALIMITRO Universitas Pancasila
Keywords: Pedagang kaki lima (PKL), Satpol Pamong Praja (Satpol PP), pedagang nomaden

Abstract

Gejolak moneter yang terjadi di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997, telah memberi pengaruh yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan perekonomian nasional dan banyak menimbulkan kesulitan
yang besar dikalangan dunia usaha untuk meneruskan kegiatanya, lebih jauh lagi gejolak tersebut juga telah memberi pengaruh yang besar terhadap masyarakat golongan menengah kebawah dimana para
golongan ini mempunyai segala aspek yang serba terbatas biasanya mereka mempunyai kegiatan seperti usaha kecil serta para pedagang kecil. Masyarakat pendatang yang tidak dapat tertampung di sektor
formal akan beralih ke sektor informal. Salah satu sektorinformal yang sering dimasuki adalah pedagang kaki lima. Pedagang kaki lima (PKL) menjadi alternatif termudah untuk bertahan hidup. Hal ini sesuai
dengan ciri-ciri sektor informal yaitu mudah dimasuki, fleksibel dalam waktu dan tempat, bergantung pada sumber daya lokal dan skala usaha yang relatif kecil, tidak perlu keahlian khusus serta pasar yang
kompetitif. Pedagang Kali Lima (PKL) sering dipandang negatif oleh sebagian masyarakat. PKL sebagai masyarakat kelas bawah, begitu juga dengan pihak pemerintah, dianggap menggaggu ketertiban umum
karena berdagang di ruang-ruang publik seperti trotoar ataupun lahan strategis yang kosong, sehingga mereka dalam berusaha di wilayah hukum Negera Kesatuan Republik Indonesia harus kejar-kejaran
dengan Satpol Pamong Praja (Satpol PP) atau menjadi objek penertiban petugas ketertiban. pedagang kaki lima dipandang positif bagi masyarakat yang membutuhkan keberadaannya. pedagang kaki lima
sanggup memenuhi kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat kelas menengah ke bawah karena harganya yang murah dan letaknya yang terjangkau, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan
adanya pedagang kaki lima. Di wilayah kelurahan Pesanggrahan terdapat para pedagang nomaden yang memiliki usaha dalam bentuk berdagang secara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang
lain dan bahkan pedagang nomaden ini hampir merata di wilayah Jakarta khususnya dan Jabodetabek umumnya. Para pedagang nomaden dapat kembali ke tempat semula kapan saja mereka menghendaki.
Pedagang nomaden melalui koordinator dalam pengelolaan dan perizinan melibatkan beberapa elemen diantaranya adalah pihak pemerintah terbawah dalam sistem birokrasi yaitu Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) dan pihak kepolisian. Kerjasama juga terjalin erat dengan masyarakat setempat melalui organisasi massa seperti Forum Keluarga Betawi (Forkabi), Foram Betawi Rempuk (FBR), Pemuda Pancasila (PP), dan lain sebagainya. Sinergi antara pihak pemerintahan, masyarakat, dan ormas maka keberadaan pedagang nomaden dapat diterima kehadirannya, sehingga pihak konsumen menantikan kehadiran pedagang nomaden tesebut.

Published
2016-10-01
Section
Articles