TINJAUAN YURIDIS TERHADAP GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAS PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN OLEH BANK SYARIAH PADA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA V

  • MIZAN ABIDI Universitas Pancasila
Keywords: Penyelesaian Sengketa, Perbankan Syariah, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Abstract

Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap jasa perbankan syariah menjadi pertimbangan pemerintah untuk membuat UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pada tahun 2012, terdapat permohonan pengujian materiil Pasal5 5 ayat(2) dan ayat(3)yang memungkinkan para pihak untuk memilih forum penyelesaian sengketa yang disepakati dalam akad sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Terkait hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kompetensi absolut lembaga peradilan dalam memeriksa perkara gugatan perbuatan melawan hukum pada penjualan objek Hak Tanggungan melalui pelelangan umum oleh bank syariah pasca adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, apakah gugatan tersebut dapat menunda atau membatalkan pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan sekaligus pengaturan perlindungan hukum terhadap Pembeli lelang yang beritikad baik dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Published
2016-10-01
Section
Articles