KEWENANGAN MAHKAMAH AGUNG DALAM UJI MATERIL AD/ART PARTAI POLITIK DI INDONESIA

  • Qhaiszhar IQL Pandjaitan XIV Universitas Pancasila
Keywords: Kewenangan Uji Materil, Ad/Art Partai Politik, Peraturan Perundang- Undangan.

Abstract

Tesis ini membahas tentang tidak adanya kewenangan Mahkamah Agung dalam melakukan uji materi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik di Indonesia. Dalam sistem politik Indonesia, AD/ART partai politik memiliki peran yang signifikan dalam mengatur struktur, tata cara, dan prinsip organisasi partai politik. Namun, saat ini Mahkamah Agung tidak memiliki wewenang untuk menguji keberlakuan AD/ART partai politik, yang berarti keputusan terkait validitas atau inkonstitusionalitas AD/ART partai politik tetap berada di luar yurisdiksi Mahkamah Agung. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan penting. Pertama, Bagaimanakah kedudukan AD dan ART Partai Politik dala sistem perundang-undangan di Indonesia? Kedua, bagaimanakah kewenangan Mahkamah Agung untuk menguji AD/ART Partai Politik di Indonesia? Dalam upaya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative dan sifat penelitian deskriptif. Penelitian ini melakukan analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu UUD 1945, Undang-Undang Partai Politik, dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terkait AD/ART partai politik. Pendekatan hukum Peraturan Perundang- undangan juga digunakan untuk membandingkan praktek di negara lain yang memiliki mekanisme pengujian serupa. Hasil penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai batasan kewenangan Mahkamah Agung dalam mengawasi keberlakuan AD/ART partai politik serta implikasinya terhadap sistem politik dan demokrasi di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan perubahan yang diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas partai politik di Indonesia.

Published
2024-12-01
Section
Articles