PERAN HUKUM DALAM KEGIATAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA: TELAAH MODEL EKONOMI BERENCANA DAN MODEL EKONOMI PASAR
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan perekonomian Indonesia dari zaman ke zaman mulai dari Kepemimpinan Presiden Soeharto (Orde Baru) sampai dengan Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dihadapkan dengan perspektif negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat. Sumber data ini berasal dari data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Indonesia sebagai negara hukum mempunyai peran penting didalam membangun perekonomian, perekonomian tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ditunjang dengan peraturan (hukum) yang baik. Peran hukum dalam mengendalikan kehidupan perekonomian di Indonesia tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum namun juga mengarahkan agar perekonomian tetap berjalan untuk memajukan kesejahteraan rakyat.