Implementasi Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam Kerangka Negara Hukum Pancasila
DOI:
https://doi.org/10.35814/kk8d1v56Keywords:
Negara Hukum Pancasila, Fasilitasi Pesantren, Peraturan Daerah, Keadilan Sosial Santri, Implementasi KebijakanAbstract
Penguatan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi pesantren berkembang seiring kebutuhan peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan, pemerataan akses bagi santri, serta peneguhan nilai kebangsaan di tengah masyarakat yang majemuk. Dalam praktiknya, fasilitasi kerap menghadapi persoalan konsistensi norma, ketepatan desain kelembagaan, kesinambungan pendanaan, dan efektivitas pengawasan, sehingga muncul jarak antara arah nilai Pancasila yang ideal dengan pelaksanaan program yang kadang bersifat administratif. Kajian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan statute approach untuk menelaah norma pada Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2024 dan Perda pembanding (Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Sumatera Selatan) beserta regulasi terkait, conceptual approach untuk menguji kesesuaiannya dengan teori negara hukum Pancasila, keadilan sosial, dan implementasi kebijakan, comparative approach untuk memetakan variasi pola pengaturan, serta case approach secara terbatas melalui dokumen praktik implementasi. Hasil kajian menunjukkan adanya integrasi nilai Pancasila dalam asas, tujuan, dan ruang lingkup fasilitasi, namun tingkat operasionalisasinya berbeda antar Perda, terutama dalam penguncian siklus perencanaan–penganggaran, mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah, instrumen monitoring–evaluasi, dan pengawasan. Selain itu, fasilitasi karakter dan kebangsaan cenderung kuat pada norma nilai dan programatik tertentu, tetapi memerlukan indikator kinerja yang lebih terukur agar akuntabel dan berkelanjutan.
References
Aini, I. N., Romadhoni, M., & Sofyan, A. (2025). Implementation of the Islamic Boarding School Law in Pamekasan Regency: Analysis of Institutional Effectiveness and Independence. Responsive: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(4), 390–408.
Azmi, D. T. (2024). Internalisasi Nilai-nilai Pendidikan Profetik melalui Kegiatan Pelatihan Intensif Kepemimpinan Profetik di Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia. Universitas Islam Indonesia.
Dairani, D. (2023). Optimalisasi peran pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren di Salafiyah Syafi’iyah Situbondo. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum Dan Sosial, 1(4), 87–100.
Dewi, H. A. (2024). Sinergisitas Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Pusat dan Daerah. Peradaban Hukum Nusantara, 1(1), 19–36.
Elynawati, E. (2023). Implementasi Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan. Munaddhomah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(3), 678–693.
Faqihudin, A. M., & Hanif, M. (2024). Relevansi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan Islam di Pondok Darussalam Purwokerto. Global: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(1), 61–70.
Harahap, G. (2023). Pesantren dalam kebijakan pendidikan nasional di indonesia.
Hasanah, U., Wardana, L. A., & Amrullahc, H. (2023). Implementasi Nilai-Nilai Religius Pancasila Dan Wawasan Pancasila Dalam Sekolah Berbasis Pesantren. Jurnal Pendidikan Sosial Dan Konseling, 1(2), 119–124.
Jamaludin, A. (2023). Rancangan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Kurniasih, M. D. (2023). Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren: Kajian Terhadap Sikap Nasionalisme Di Institut Keislaman Abdullah Faqih (Inkafa), Gresik, Jawa Timur. Institut PTIQ Jakarta.
Kurniawan, M. A., Suratman, S., & Yogopriyatno, J. (2025). Dinamika Komunikasi Politik dalam Proses Formulasi Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Kota Lubuk Linggau. Jurnal Khabar: Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 7(1), 279–295.
Lestari, U. F., & Saputra, W. A. (2023). Power Pondok Pesantren dalam Mempengaruhi Kebijakan Alokasi Dana Keistimewaan. Jurnal Publisitas, 9(2).
Mahmud, A., & Nufus, T. Z. (2025). Manajemen Integrasi Kurikulum: Dalam Peningkatan Mutu Lulusan Pondok Pesantren. Penerbit Filomedia Pustaka.
Mahmud, H. H. (2023). Rekonstruksi Regulasi Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren Berbasis Nilai Keadilan. Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia).
Maulana, F., Zazili, A., Firmansyah, A., & others. (2025). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Kerja Sama Program dan Pendanaan Bagi Pesantren. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(2).
Maulana, M. F. (2026). Peran Pemerintah Daerah Dalam Fasilitasi Pemberdayaan Pesantren (Studi Di Pemerintah Kota Bandar Lampung). Universitas Lampung.
Pratama, N. S., Firdaus, F. S., Zahwa, R., Madya, D. P., & Fadhil, A. (2025). Implementasi Nilai-Nilai Keadilan Sosial Dalam Pendidikan Islam: Tantangan dan Peluang. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 4(2), 140–146.
Rijal, M. H. (2024). Implementasi peraturan daerah Kabupaten Rembang nomor 8 tahun 2022 tentang kewenangan dan fasilitasi Pondok Pesantren perspektif Siyasah Tanfidziyah: Studi di Pondok Pesantren Nahjatus Sholihin Rembang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Sipayung, P. D. (2025). Hukum Anggaran: Pilar Keuangan Negara Yang Berkeadilan. PT. Nawala Gama Education.
Sopwandin, I. (2025). Manajemen pesantren: Konsep dan strategi pengelolaan pesantren berdaya saing. Selat Media.
Syarifah, H., & Munandar, A. (2025). Undang-Undang Pesantren Sebagai Rekognisi Dan Implikasi Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Pesantren Di Indonesia. NAAFI: JURNAL ILMIAH MAHASISWA, 1(3), 307–318.












