PELATIHAN PENYUSUNAN PELAPORAN PPH BADAN BAGI UMKM KECAMATAN SEKAYU KABUPATEN MUSI BANYUASIN
Abstract views: 238 | pdf downloads: 286
Abstract
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat. Saat ini, pertumbuhan UMKM berkembang dengan pesat, hal ini tidak terlepas dari pembebanan pajak yang harus disetorkan oleh pelaku UMKM dan besarnya setoran tersebut berdasarkan ketentuan yang sudah dijelaskan dalam PP Nomor 46 tahun 2013. FEB Universitas Pancasila bekerjasama dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumetera Selatan dalam memberikan webinar pelatihan penyusunan pelaporan PPh Badan bagi UMKM. Pelatihan yang diberikan merukan pelatihan agar UMKM bisa memahami tentang PPh Badan, kemudian bisa menghitung, menyusun serta melaporkan PPh Badan setiap periodenya. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan cara pemberian materi perpajakan, pajak penghasilan (PPh) Badan, dan mengisi e-spt. Peserta UMKM di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan memiliki kemampuan dalam menghitung dan menyusun pelaporan pajak usahanya.
Keywords: Penyusunan Pelaporan, PPh Badan, UMKM, e-spt
Copyright (c) 2021 Abdi Implementasi Pancasila: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.