EDUKASI MASYARAKAT MENGENAI PELAPORAN EFEK SAMPING KOSMETIKA
Abstract views: 816 | PDF downloads: 369
Abstract
Kesadaran masyarakat untuk melaporkan efek samping kosmetik masih sangat rendah, padahal kosmetika digunakan setiap hari oleh berbagai lapisan masyarakat mulai dari bayi hingga lanjut usia, baik laki-laki dan perempuan. Ditambah inovasi kosmetik termasuk penggunaan bahan-bahan baru, relatif lebih cepat dibanding sediaan farmasi lainnya. BPOM sudah mengeluarkan Peraturan BPOM No. 26/2019 tentang Mekanisme Monitoring Efek samping Kosmetik (MESKOS), bahkan membentuk agent of change Pelaporan Efek Samping Kosmetik untuk meningkatkan efektivitas pelaporan.
Tujuan: Pengabdian kepada Masyarakat yang terintegrasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada konsumen mengenai : 1) 3) mengenalkan tools serta cara melaporkan efek samping ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Metode: diawali dengan pemetaan calon peserta baik komunitas dan individu, penyesuaian materi agar mudah diikuti peserta yang beragam, dan memperhatikan susunan acara agar peserta mengikuti acara hingga selesai, dengan membuat Post Test menjadi bentuk permainan yang dilombakan. Kegiatan PKM dilaksanakan tanggal 18 Juni 2022, diikuti oleh lebih dari 400 peserta baik melalui zoom serta live streaming melalui youtube https://youtu.be/sVmhgSPvZ4I.
Kesimpulan: hasil evaluasi dari 222 peserta individu atas manfaat, efektivitas nara sumber dalam menyampaikan materi serta nilai keseluruhan mendapat rata-rata diatas 4,6 skala 5, sedangkan hasil pengukuran kepuasan mitra kerjasama dari 3 komunitas diperoleh nilai 5 skala 5. Acara ini diunggah dibeberapa media social seperti IG, FB dan mendapat respons positif