Peran DPRD dalam Pembentukan Kebijakan Kepala Daerah Berdasarkan Prinsip Hukum Administrasi Negara di Kota Pariaman
DOI:
https://doi.org/10.35814/7ey8ng88Keywords:
DPRD, kebijakan daerah, Hukum Administrasi Negara, legalitas, partisipasi.Abstract
Penelitian ini menganalisis peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pembentukan kebijakan kepala daerah berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Administrasi Negara (HAN) di Kota Pariaman. Kajian difokuskan pada tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dalam kerangka legalitas, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis-normatif dan yuridis-empiris, melalui studi dokumen, wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPRD aktif dalam penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun masih menghadapi tantangan dalam penguatan pengawasan substantif dan pelibatan kelompok rentan. Kebaruan studi ini terletak pada integrasi prinsip HAN secara empiris dalam praktik kebijakan daerah, yang belum banyak dibahas dalam kajian sebelumnya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas kelembagaan DPRD, peningkatan alokasi anggaran sosialisasi kebijakan, serta pengembangan mekanisme partisipasi yang lebih inklusif untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berbasis hukum.
References
Aisyah, B., Salwa, N., & Sunaryo, S. (2025). Keadilan dalam Perspektif Nilai-Nilai Pancasila : Relevansi dan Implementasinya dalam Sistem Hukum Indonesia. 1956–1964.
Anam, S., & Anwar, K. (2020). Efektivitas Fungsi Pengawasan Dprd Dalam Pelayanan Publik. Reformasi, 10(1), 61–69. https://doi.org/10.33366/rfr.v10i1.1582
Aziz, M. A. (2025). Mekanisme Penyusunan Peraturan Daerah Pendidikan oleh DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Pendidikan| E-ISSN …, 02(01), 138–143. https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jimp/article/view/756%0Ahttps:
//jurnal.kopusindo.com/index.php/jimp/article/download/756/708
Badalu, F. (2025). Peran Hukum dalam Mewujudkan Keadilan Sosial. 19(1), 140–146.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (2022). Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2022: BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pusat Informasi dan Komunikasi BPK.
Fonataba, J. (2025). Kolaborasi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar di Merauke. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4), 1376–1395. https://doi.org/10.63822/vmthgf73
Hasyim, M. A., & Ilham, R. (2025). Implementasi E-Government untuk Transparansi Laporan Keuangan di Kecamatan Metro Pusat Kota Metro. Jurnal Penelitian Inovatif, 5(2), 2321–2328. https://doi.org/10.54082/jupin.1495
Ismail, A., W, D. P., & Fatah, Z. (2025). Optimalisasi Fungsi dan Peranan DPRD dalam Pengawasan Kebijakan Penggunaan Anggaran APBD di Kabupaten Pemalang Universitas Dr . Soetomo Surabaya , Indonesia. 3(September).
Kemendagri, P. L. (2022). Laporan Kinerja Kemendagri Tahun 2022. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kennedy, A., Surya, W. H., Mustika, S. R., & Wartoyo, F. X. (2024). Sumber-Sumber Hukum Administrasi Negara dalam Kerangka Good Governance. Juris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 5(2), 558–569.
Nathan, I. A. (2025). Strategi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan: Sinergi Kebijakan dan Administrasi Publik di Merauke. Jejak Digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(4), 1573–1591. https://doi.org/10.63822/9y5pyw47
Nisa, A., & Dairani. (2025). Peran dan Fungsi DPRD dalam Upaya Pemakzulan Kepala Daerah. Jurnal Hukum, Administrasi Publik Dan Negara, 1(3), 172–181.
Nisa, K. (2024). Peran Literasi di Era Digital Dalam Menghadapi Hoaks dan Disinformasi di Media Sosial. Impressive: Journal of Education, 2(1), 1–11. https://doi.org/10.61502/ijoe.v2i1.75
Oci, Y., Efriza, & Mendrofa, D. E. K. (2025). Telaah fungsi dan tugas dprd dalam pelaksanaan otonomi daerah pasca reformasi. Ilmu Dan Budaya, 46, 3–4.
Rifa’i, I. J., & Azizah, N. (2025). Pembatasan Kegiatan Keagamaan oleh Pemerintah Konstitusionalitas dan Prinsip Negara Hukum Daerah : Contitutional Journal, 1(1), 79–92.
Salman, S., & Ikbal, M. (2025). Analisis Efektivitas Kebijakan Efisiensi Anggaran: Ditinjau Dari Aspek Ekonomi. Journal of Economics Development Research, 1(2), 68.
Setianingsih, Y. A., Wahyati, E., & Endang, W. (2015). Pelaksanaan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sebagai Bagian Dari Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Lingkungan Pendidikan (Studi Kasus pada STIKES di Kota Semarang). SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 1(1), 106–114.
Sinaga, R. F., Hasibuan, S. P., Andhini, S., Gea, Y. I., & Baskoro, D. A. (2025). Dampak Code-Mixing Batak- Melayu Dalam Kontrak Bisnis the Impact of Batak-Melayu Code-Mixing in Business. Jicn, 2(3), 1522–1529.
Wibowo, A. (2025). Buku Hukum Administrasi Negara. Yayasan Prima Agus Teknik dan Universita STEKOM.












