[1]
“Pertanggungjawaban Hukum Notaris dalam Hubungan Kerja dengan Klien Korporasi: Tinjauan terhadap Hukum Kenotariatan dan Hukum Ketenagakerjaan”, abdi, vol. 5, no. 2, pp. 140–144, May 2025, doi: 10.35814/n3ncfx64.