Return to Article Details
PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMILIK MEREK TERKENAL TERHADAP PENDAFTAR PERTAMA YANG BERITIKAD TIDAK BAIK BERDASARKAN SISTEM PENDAFTARAN KONSTITUTIF (FIRST TO FILE) PADA BARANG SEJENIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 41/Pd
Download
Download PDF