PELAKSANAAN HAK INGKAR NOTARIS DALAM PROSES PENYIDIKAN PEMALSUAN AKTA OTENTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (PUTUSAN NOMOR 1362/PID.B/2019/PN.JAKUT)

  • Taufik Indra Rukmana Magister Kenotariatan
  • Adnan Hamid Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Keywords: Hak Ingkar, Pemalsuan, Akta Notaris

Abstract

Dalam praktik kenotariatan, Notaris kerap mendapat permasalahan hukum ke ranah pidana disebabkan perbuatan hukum kelalaian atau dengan sengaja dalam membuat akta autentik sehingga menyebabkan Notaris menjadi tersangka tindak kejahatan seperti dokumen palsu atau keterangan palsu dan penggelapan serta penipuan. Rumusan masalah dalam tesis ini, mengenai pelaksanaan hak ingkar Notaris dalam proses penyidikan penetapan notaris sebagai tersangka pemalsuan akta otentik dan perlindungan hukum dalam Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Notaris yang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan akta otentik. Tesis ini, menggunakan metode penelitian normatif (kepustakaan) dengan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder untuk mendapatkan kesimpulan tentang pelaksanaan hak ingkar Notaris dalam proses penyidikan penetapan Notaris sebagai tersangka pemalsuan akta otentik untuk mencari kebenaran materil melalui akta otentik sebagai bukti permulaan yang cukup berdasarkan alat bukti pada Pasal 184 KUHAP. Dalam Putusan Nomor 1362/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr terkait penetapan sebagai tersangka tersebut belum ada bukti atau belum terpenuhinya bukti permulaan yang cukup dalam hukum acara pidana yaitu tidak dapat dihadirkan bukti Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 14 tanggal 23 Februari 2018 yang seolah-olah telah terjadi jual beli antara Ngadiman dan Hj. Nani Haeroni dengan H. Muhammad Sukiman atas tanah seluas 1.635 m². Perlindungan hukum dalam UUJN terhadap Notaris yang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan akta otentik menjelaskan pelaksanaan ketentuan Pasal 66 UUJN tidak dilaksanakan pihak penyidik berdasarkan akta Notaris yang diduga dipalsukan tidak dapat dihadirkan dalam Putusan Nomor 1362/Pid.B/2019/ PN.Jkt.Utr, sehingga Notaris menjalani pemeriksaan dari tahap penyidikan sampai dengan persidangan.

Published
2023-06-23
Section
Articles