PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN PPAT ATAS TINDAKAN PENGGELAPAN PAJAK PERALIHAN
Keywords:
Perbuatan Melawan Hukum, PPAT, PAJAKAbstract
PPAT mempunyai peranan yang strategis dalam prosesi pendaftaran tanah, yaitu PPAT mendukung dan membantu kepala kantor pertanahan dalam pelaksanaan kegiatan tertentu pendaftaran tanah. Meskipun demikian, hal-hal yang dijelaskan tersebut tidak menjadikan PPAT sebagai bawahan dari Badan Pertanahan, tetapi perihal-perihal ini diperuntukan untuk memudahkan serta membantu wajib pajak dalam melakukan pembayaran BPHTB. Rumusan masalah dalam penelitian ini, mengenai Pertanggungjawaban pidana PPAT akibat dari tindak penggelapan pajak BPHTB dalam proses peralihan hak dan bagaimana perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan oleh PPAT dalam melakukan menggelapkan pajak. Tesis ini, menggunakan metode penelitian normatif dengan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder untuk mendapatkan kesimpulan tentang pertanggungjawaban secara pidana oleh PPAT dalam tindakannya yang melakukan penggelapan pajak BPHTB yang tidak disetor. Secara praktik perihal melakukan suatu pembayaran pajak BPHTB adalah kewajiban PPAT yang di titipkan/dipercayakan dalam proses peralihan hak melalui AJB, namun demikian realitanya perihal inipun terdapat suatu kekosongan hukum yang mengatur dalam hal ini. Secara fakta tidak jarang ditemui bahwa, terdapat suatu kerugian yang dialami para pihak dan tidak dapat melakukan pengurusan baliknama sebagai proses akhir peralihan hak atas tanah. Berangkat dari perihal tersebut maka diperlukan suatu Perlindungan hukum terhadap pihak-pihak terhadap perbuatan PPAT yang bermasalah ini, antara lain yaitu pembuatan surat kuasa tertulis untuk melakukan penitipan pembayaran pajak, mengoptimalkan efektivitas dan fungsi Majelis Pembinaan dan Pengawas PPAT untuk melakukan pengarahan dan pengawasan kepada PPAT, selain itu PPAT dapat untuk diminta pertanggungjawaban secara administrasi (pelanggaran kode etik) dan perdata (adanya kerugian) selain pertanggunggjawaban pidana sebagaimana fakta hukum berdasarkan putusan pengadilan pidana dalam tesis ini. Perlindungan hukum tersebut di atas, untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam proses peralihan hak atas tanah