KEKUATAN EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN YANG DIRAMPAS NEGARA TERKAIT KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK TANGGUNGAN (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 2701K/PDT/2017)

  • Muhammad Septian Adhinata Magister Kenotariatan
  • Armansyah Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Keywords: Eksekusi, Hak Tanggungan, Korupsi

Abstract

Kekuatan Eksekusi Hak Tanggungan yang Dirampas Negara Terkait Korupsi Berdasarkan Undang-undang Hak Tanggungan (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2701K/PDT/2017) Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memutuskan bahwa terhadap objek hak tanggungan dirampas oleh Negara untuk mengganti kerugian keuangan negara dikarenakan diperoleh dari tindak pidana korupsi. Tesis ini, menggunakan metode penelitian normatif (kepustakaan) untuk mendapatkan kesimpulan tentang perlindungan hukum terhadap kreditur atas objek hak tanggungan berdasarkan UUHT yaitu mengenai hak ekseksusi dan kekuatan hukum eksekutorial APHT terhadap objek hak tanggungan yang dirampas negara untuk membayar uang pengganti tindak pidana korupsi tidak sesuai dengan klausula yang dicantumkan dalam APHT berdasarkan UUHT.

Published
2022-12-28
Section
Articles