KEDUDUKAN HUKUM AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI AKIBAT WANPRESTASI (ANALISIS PUTUSAN NOMOR 2362K /PDT/2019)

  • Okta Vianus Puspa Negara Magister Kenotariatan
  • Armansyah Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Keywords: Kedudukan, PPJB, Wanprestasi

Abstract

Dalam kondisi tertentu dalam peralihan hak atas tanah melalui jual beli dapat timbul masalah yang mengakibatkan terjadinya ingkar janji/wanprestasi. Diantaranya bentuk ingkar janji yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian pengikatan jual beli mengenai keterlambatan pihak penjual yang tidak melakukan kewajibannya. Rumusan masalah dalam tesis ini, mengenai penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam perspektif hukum perjanjian dan kedudukan hukum terhadap akta perjanjian pengikatan jual beli akibat wanprestasi pada Putusan Perkara Nomor 2362K /PDT/2019. Tesis ini menggunakan metode penelitian normatif untuk mendapatkan kesimpulan tentang penyebab terjadinya wanprestasi dalam perjanjian pengikatan jual beli tanah dalam perspektif hukum perjanjian dikarenakan kesalahan dengan sengaja tidak melakukan pengurusan balik nama dan sisa pembayaran sebagaimana yang telah dijanjikannya dalam PPJB. Kedudukan hukum terhadap akta perjanjian pengikatan jual beli akibat wanprestasi pada Putusan Perkara Nomor 2362K /PDT/2019 adalah batal dan tidak berlaku lagi.

Published
2022-12-28
Section
Articles