PEMULIHAN NAMA BAIK NOTARIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS DALAM UPAYA HUKUM LUAR BIASA PENINJAUAN KEMBALI NOMOR 41 PK/PID/2021

  • Raden Taufan Eka Nugraha Magister Kenotariatan
  • Adnan Hamid Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Jabatan ini diberikan oleh negara untuk mengakomodir kebutuan rakyatnya akan kebutuhan dokumen dan atau alat bukti dalam bidang keperdataan. Namun dalam melaksanakan jabatan tersebut tidak jarang menyebabkan seorang notaris dipidana atas akta yang dibuatnya. Rumusan masalah yang dibahas dalam tesis ini adalah Bagaimana Pemulihan Nama Baik Notaris dan Mekanisme Pemulihan Nama Baik Notaris yang diputus bebas atas Putusan Peninjauan Kembali Nomor 41/PK/PID/2021. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah dalam bentuk penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Dalam penelitian ini, sehubungan dengan adanya penyangkalan terhadap pembuatan akta otentik oleh penghadap dalam akta yang dibuat oleh notaris serta notaris dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Namun penyangkalan tersebut tidak dapat dibuktikan sehingga Notaris tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemalsuan surat dan Notaris diputus bebas serta dipulihkan nama baiknya.

Published
2024-12-24
Section
Articles