PENYELESAIAN HUKUM AKIBAT SERTIPIKAT GANDA YANG DITERBITKAN OLEH KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
Keywords:
Sengketa Tanah, Sertipikat Ganda, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten TangerangAbstract
Dalam penelitian ini peneliti mengkaji tentang suatu kepemilikan hak atas tanah yang dimana terbitnya dua sertipikat dalam satu objek tanah yang sama dan bagaimana tanggung jawab Kantor Badan Pertanahan atas terbitnya sertipikat dengan satu objek tanah yang sama bisa disebut juga dengan sertipikat ganda, dan menganalisa implikasi hukum akibat terbitnya sertipikat ganda terhadap kepastian hukum atas haknya bagi pemegang hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual dan pendekatan analisis. Kemudian bahan yang digunakan yaitu primer, sekunder, dan tersier, lalu dikaji lebih lanjut berdasarkan teori hukum yang sehingga memperoleh rumusan untuk menjawab persoalan hukum yang dibahas dalam penelitian ini.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sering ditemukan banyak permasalahan tentang sengketa atas sertipikat tanah ganda yang ditemukan di Wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di Kelurahan Tapos, baik antara personal, antara perusahaan ataupun antar pemerintahan sendiri. Sementara cara penyelesaian dalam kasus sengketa sertipikat ganda ini melakukan jalur masyawarah yang dimana para pihak bertemu dengan dihadiri oleh saksi salah satunya adalah Kepala Desa Kelurahan Tapos, untuk menyelesaikan terjadinya sertipikat ganda.




