https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/issue/feed Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan 2023-12-30T06:04:18+00:00 Open Journal Systems https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/4602 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS ATAS PENGALIHAN HAK CIPTAAN SKETSA/GAMBAR TUGU SELAMAT DATANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA 2023-12-30T06:03:27+00:00 Nurul Anisa Kusumawardani nurul.anisa.kusumawardani@gmail.com Yoyo Arifardhani jurnalimanot@gmail.com <p>Dalam hal pencipta meninggal dunia maka hak cipta atas ciptaannya tersebut dapat beralih kepada ahli warisnya secara keseluruhan sesuai peraturan perundang-undangan tentang kewarisan di Indonesia. Akan tetapi, yang beralih hanyalah Hak Ekonomi atas ciptaannya saja sedangkan hak moral tetap melekat ke pencipta. Permasalahan dalam tesis ini, mengenai upaya hukum ahli waris yang memiliki hak ekonomi atas sketsa/gambar tugu selamat datang terhadap pihak lain yang telah mendaftarkan sebagai Logo Merek di Dirjen HKI dan analisis yuridis Putusan Nomor 35/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga Jkt.Pst yang memutuskan pihak Grand Indonesia melanggar hak ekonomi ahli waris dan mengganti kerugian. Tesis ini, menggunakan metode penelitian normatif dengan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder untuk mendapatkan kesimpuulan tentang upaya hukum ahli waris yang memiliki hak ekonomi atas sketsa/gambar “Tugu Selamat Datang” terhadap Grand Indonesia yang telah mendaftarkan sebagai Logo Merek di Dirjen HKI melalui gugatan ke Pengadilan Niaga. Analisis Putusan Nomor 35/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga Jkt.Pst yang memutuskan pihak Grand Indonesia melanggar hak ekonomi ahli waris dan mengganti kerugian telah memberikan perlindungan atas hak ekonomi pemegang hak cipta yaitu ahli waris pengganti. Hasil penelitian penulis dalam perkara ini, yaitu kurangnya pengawasan Direktorat Jenderal HKI dalam penerimaan pendaftaran hak cipta dan dapat dilakukan pembatalan atas pendaftaran hak cipta selama dapat dibuktikan dengan adanya hubungan dinas dalam ciptaan tugu selamat datang, tidak adanya pembatalan atau penghapusan logo merek Grand Indonesia serta kelanjutan setelah ganti rugi yang dibayarkan kepada ahli waris.</p> 2023-12-30T01:53:24+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/4970 TERBITNYA SURAT KEPUTUSAN SEBAGAI BADAN HUKUM ATAS PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS YANG MODALNYA TIDAK DISETOR OLEH PARA PIHAK 2023-12-30T06:03:30+00:00 Adriska Indah Paramita adriscaindah@gmail.com Ali Abdullah jurnalimanot@gmail.com <p>Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui syarat menyetorkan modal ke dalam perseroan serta akibat hukum bagi pendiri dan pemegang saham perseroan apabila tidak menyetorkan modal ke dalam perseroan terbatas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil simpulannya adalah pengaturan hukum mengenai syarat penyetoran modal oleh para pendiri Perseroan Terbatas diatur didalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mendefinisikan perseroan terbatas merupakan badan hukum persekutuan modal, yang mana berdasarkan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil besaran modal dasar Perseroan Terbatas ialah sesuai kesepakatan para pendiri perseroan dengan modal yang harus ditempatkan serta disetor secara penuh ke dalam perseroan sebesar minimal 25% (dua puluh lima perseratus) dari modal dasar tersebut. Akibat hukum apabila pendiri maupun pemegang saham tidak menyetorkan modal ke dalam perusahaan seperti apa yang telah dinyatakan dalam surat pernyataan telah menyetorkan modal berdasarkan isi dari Pasal 48 ayat (2) dan (3) Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ialah hak-haknya sebagai pendiri dan/atau pemegang saham yaitu hak menghadiri dan/atau hak menyelenggaran RUPS/RUPSLB, dan hak meminta pembagian dividen ditunda sampai dengan yang bersangkutan menyetorkan modalnya ke dalam perseroan.</p> 2023-12-30T01:59:55+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/4971 PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PEMBUATAN AKTA OLEH NOTARIS SEBAGAI WUJUD PERTANGGUNGJAWABAN 2023-12-30T06:03:33+00:00 Eka Fortuna Oktavia Herawati ekafortunaoktavia@gmail.com Ali Abdullah jurnalimanot@gmail.com <p>Notaris dalam menjalankan Jabatannya tunduk didalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Pembuatan Akta otentik oleh Notaris dilakukan dengan saksama, teliti dan bersifat hati-hati serta tidak memihak siapapun juga. Akta yang dibuat Notaris adalah sebuah akta yang mempunyai kekuatan hukum mengikat dan akta tersebut adalah merupakan alat bukti yang sempurna. Pembuatan akta Otentik oleh Notaris tetap tunduk pada pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dimana ada syarat-syarat subyektif dan obyektif dalam pasal tersebut. Namun pada kenyataannya tidak jarang Notaris masih saja tidak menerapkan Prinsip Kehati-hatian didalam pembuatan suatu akta otentik tersebut sebagaimana yang terjadi di dalam Putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 142/Pdt.G/2021/PN SKh. Adapun masalah didalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian oleh Notaris dalam pembuatan akta tersebut dan bagaimana implementasi hukum terhadap akta yang dibuat oleh Notaris tersebut. Dalam menjalankan jabatannya Notaris harus mengedepankan dan menerapkan prinsip kehati-hatian didalam pembuatan akta otentik sesuai dengan Pasal 16 ayat 1 Huruf a tentang Undang-Undang Jabatan Notaris. Notaris harus sangat teliti memeriksa dan mengecek dokumen terkait identitas diri para penghadap, baik KTP atau data-data yang menyangkut tentang diri si penghadap kemudian mencocokkan foto identitas diri dengan figur asli sang penghadap. Di Kasus Pengadilan Sukoharjo Nomor 142/Pdt.G/PN.SKh ternyata Notaris tidak menerapkan Prinsip Kehati-hatian sesuai dengan Pasal 16 ayat 1 Huruf a Undang-Undang Jabatan Notaris. Disamping itu Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo tersebut memutuskan bahwa akta otentik yang dibuat Notaris tersebut menjadi batal demi hukum sehingga akta tersebut dianggap tidak pernah ada. Jika Notaris lalai dalam hal ini maka syarat subyektif terjadinya akta otentik tidak terpenuhi sehingga mengakibatkan akta tersebut dapat dibatalkan. Sedangkan jika tidak terpenuhinya unsur obyektif didalam pembuatan akta otentik yakitu suatu hal tertentu dan oleh sebab yang halal maka akta tersebut batal demi hukum atau dianggap tidak pernah ada. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yaitu metode penelitian yang dilakukan dengan meneliti menggunakan bahan-bahan hukum primer seperti Undang-Undang, bahan hukum sekunder yang berasal dari buku-buku atau karya ilmiah atau jurnal.</p> 2023-12-30T02:06:26+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/4973 PELAKSANAAN DAN HAMBATAN HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA 2023-12-30T06:03:38+00:00 Intan Anggraeni intananggraeni324@gmail.com Yunirman Rijan jurnalimanot@gmail.com <p><em>Intellectual Property Rights as part of the legal system are closely related to the business world, especially with industry, trade and investment. Intellectual Property Rights are stimulated by an increase in intellectual works as well as research and development capable of producing new techniques and technologies that will stimulate the business world. Copyright is one part of intellectual property that has the widest scope of protected objects, because it includes science, art and literature. Copyright is the most important basis of the national creative economy and has a strategic role in supporting national development and promoting public welfare as mandated by the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. Provisions Regarding Copyright that can be used as Fiduciary Guarantees are contained in Article 16 paragraph 3 UUHC of 2014. This is very important, meaning that creators of copyrighted works can access credit by pledging their creations through Fiduciary Guarantees. Article 16 paragraph 3 UUHC of 2014 emphasizes that creators can guarantee their creations through a Fiduciary Guarantee. The research method used is normative juridical accompanied by interviews. Approach with primary legal materials, namely Law no. 49 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees, Law no. 28 of 2014 concerning Copyright and Government Regulation Number 24 of 2022 concerning the Creative Economy. The results of the study explain that the implementation of Copyright as an Object of Fiduciary Guarantee is that the creator first registers his creation with the Directorate General of KI, then submits a credit financing proposal at the Bank, after the Bank agrees then a credit agreement occurs, then the Bank will request collateral data in the form of proof of a letter of registration of creation as guarantee, then a fiduciary guarantee deed is drawn up and registered with the Director General of AHU by a notary, who then issues a Fiduciary certificate in the form of a Copyright. In 2022 there are already 4 applicants who guarantee their Copyrights as Fiduciary Guarantee Objects. However, in fact the Bank still encounters difficulties in implementing this regulation. These obstacles are related to market value/valuation, implementing regulations, lack of interest, lack of respect for Copyright by the Indonesian people.</em></p> 2023-12-30T02:14:53+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5057 TANGGUNG JAWAB PPAT ATAS AKTA YANG DIBATALKAN OLEH PENGADILAN 2023-12-30T06:03:40+00:00 Dimas Dwi Hastomo Putra dimashstmo@yahoo.com Indah Harlina jurnalimanot@gmail.com <p>PPAT mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap akta otentik yang dibuatnya. Tanggung jawab PPAT timbul bila ada perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan PPAT, baik yang disengaja atau karena kelalaiannya yang menyebabkan kerugian, bilamana kesalahan tersebut dapat dibuktikan oleh pihak yang dirugikan. Apabila unsur kesalahan atau pelanggaran terjadi dari para pihak, maka PPAT tidak dapat diminta pertanggung jawabannya. Permasalahan mengenai pembatalan akta PPAT dalam kasus putusan Pengadilan Negeri Nomor : 20/Pdt.G/2017/PN.Dpk adalah bagaimana tanggung jawab PPAT terhadap akta PPAT dan protokol PPAT yang dibatalkan Pengadilan. Melalui metode penelitian Yuridis Normatif dengan meneliti data Sekunder, dianalisis dan diperoleh kesimpulan, &nbsp;dimana dalam pembuatan akta tidak ada cacat hukum, kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan PPAT baik pelanggaran etik, administratif, perdata, pidana. Penyebab batalnya akta PPAT adalah karena perbuatan melawan hukum anak kandung terhadap orang tua kandungnya. PPAT sebagai Turut Tergugat tidak dapat dimintakan pertanggung jawabannya baik secara etik, administratif, perdata, pidana, tetapi terhadap protokol akta yang dibatalkan Pengadilan, PPAT mempunyai tanggung jawab untuk membereskan protokol PPAT, dengan&nbsp; melakukan pencoretan akta PPAT yang dibatalkan pada Buku Daftar akta PPAT dan dituliskan adanya pembatalan, pada warkah akta PPAT yang dibatalkan dilampirkan salinan putusan pengadilan, dan menyimpan serta memelihara protokol akta PPAT yang dibatalkan dengan baik.</p> 2023-12-30T02:20:48+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5058 PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP JUAL BELI OBJEK HAK TANGGUNGAN MELALUI SURAT KUASA JUAL 2023-12-30T06:03:43+00:00 Dina Arsitarely dinaarsitarely@yahoo.com Agung Iriantoro jurnalimanot@gmail.com <p><span class="s2">Penjualan obyek hak tanggungan berdasarkan apabila debitur wanprestasi maka objek hak tanggungan dapat dijual untuk pelunasan piutang melalui pelelangan umum, artinya bank atau kreditur tidak diperbolehkan untuk menjual sendiri objek hak tanggungan. </span><span class="s2">Tesis ini, menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan) dengan pengumpulan data sekunder, selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan tentang pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum jual beli objek hak tanggungan melalui surat kuasa jual pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 75 K/Pdt/2017, dengan dasar Surat Kuasa ganda &nbsp;sebagaimana terhadap objek jaminan telah diikat dengan APHT dan SKMHT dan perbuatan penipuan dengan dasar tipu muslihat atau rangkaian kebohongan kepada Tergugat untuk memberikan kuasa menjual kepada Herman Syahputra. Akibat hukum perbuatan melawan hukum jual beli objek hak tanggungan melalui surat kuasa jual pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 75 K/Pdt/2017 yaitu Akta Jual Beli Nomor 880/2014 tanggal 25 Agustus 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Mada Reni Damanik, S.H., M.H., M.M batal demi hukum dan terhadap Herman Syahputra dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana melakukan penipuan serta PPAT yang membuat </span><span class="s2">AJB</span><span class="s2"> dengan dasar Surat Kuasa Menjual dapat dimintakan pertanggungjawabannya. &nbsp;</span></p> 2023-12-30T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5060 TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS TERBITNYA AKTA HIBAH SAHAM DARI SUAMI KE ISTRI 2023-12-30T06:03:45+00:00 Partomuan Saulus Rivai Hutapea partomuan.saulus.rivai.hutapea@gmail.com Yoyo Arifardhani jurnalimanot@gmail.com <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 2 (dua) hal, <em>pertama</em>, bagaimana kepastian hukum&nbsp; atas terbitnya akta hibah saham dari suami ke istri yang tidak membuat perjanjian kawin. <em>Kedua</em>, bagaimana tanggung jawab Notaris atas terbitnya akta hibah saham dari suami ke istri tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan penyajian data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta hibah saham No 11 tanggal 27 Pebruari 2020 yang diterbitkan Notaris Novizariani SH, cacat hukum karena melanggar peraturan perundang-undangan, UUJN, Kode Etik Notaris sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi penghadap. Karena kelalaiannya tersebut, Notaris Novizariani dapat dimintai pertanggungjawaban. Penghadap yang merasa dirugikan dapat melaporkan Notaris Novizariani ke Majelis Kehormatan Notaris untuk diperiksa atau mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri. Itulah sebabnya selain senantiasa harus jujur, teliti, mengedepankan sikap kehati-hatian, selalu menambah ilmu dan wawasan, seorang Notaris juga ditutut senantiasa berdasarkan ketentuan perundang-undangan dalam menjalankan jabatannya.&nbsp;</p> 2023-12-30T02:31:17+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/4977 PERAN MAJELIS PENGAWAS DAERAH NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN JABATAN NOTARIS TERKAIT TINDAK PIDANA PENGGELAPAN 2023-12-30T06:03:47+00:00 Novi Yanti novi56397@gmail.com Agung Iriantoro jurnalimanot@gmail.com <p>Dalam dunia kerja notaris masih banyak notaris yang lalai dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan jabatannya sebagai notaris, untuk mengetahui dan menganalisa bagimana kinerja notaris dalam melaksanakan tugas jabatannya menurut kode etik notaris dan juga menganalisa bagaimana peran Majelis Pengawas Daerah dalam melakukan tugas pengawasannya terhadap notaris pada putusan hakim terhadap tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh notaris dikaitkan dengan Putusan Nomor 685/Pid.Sus/2019/PN Bpp berdasarkan hal tersebut penulis tertarik meneliti dan menganalisa bagaimana sanksi yang diberikan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Balikpapan dan bagaimana tanggung jawab notaris yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam Putusan Nomor 685/Pid/Sus/2019/PN Bpp. Dalam penelitian ini, secara umum digunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang di peroleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Berdasarkan hasil penelitian penjatuhan sanksi yang direkomendasikan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Balikpapan berdasarkan Surat Tugas Tim Pemeriksaan Nomor : W18.MPDN-BPP.03.10-042 sudah sesui dengan hukum yang berlaku berdasarkan Pasal 9 angka (4) UUJN. Jika di kaitakn dengan pertanggung jabawan pidana oleh notaris berdasarkan Putusan Nomor 685/Pid.Sus/2019/PN Bpp penulis setuju dengan putusan tersebut yang menyatakan bahwa notaris tersebut sersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang dimaksud Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.</p> 2023-12-30T02:36:05+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/4989 PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH AHLI WARIS DALAM PENINGKATAN HAK GUNA BANGUNAN BERDASARKAN AKTA HIBAH 2023-12-30T06:03:51+00:00 Irena Susanto irenasusanto@gmail.com Tetti Samosir jurnalimanot@gmail.com <p>Akta Hibah merupakan surat yang menyatakan pemberian sebuah Barang/hak atas tanah secara cuma-cuma. Perolehan hak milik atas tanah dapat diperoleh karena pewarisan dari pemilik kepada ahli waris ataupun dapat terjadi karena ketentuan undang-undang ataupun karena wasiat dari orang yang mewasiatkan pada kenyataanya perolehan Waris atas wasiat menimbulkan suatu permasalahan, atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum ahli waris yang menyebabkan timbulnya kerugian terhadap ahli waris lainya, dalam hal ini para ahli waris dirugikan karena dilakukannya peningkatan atas Hak Guna Bangunan yang menjadi obyek Hibah tanpa adanya persetujuan para ahli waris. Permasalahannya adalah bagaimana akibat hukum serta perlindungan hukum atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum ahli waris atas pemecahan dan peningkatan hak guna bangunan berdasarkan akta hibah nomor 3 tanggal 1 Desember 1975 sebagaimana dalam putusan nomor 113/PDT/2021/PT DKI? Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan, buku-buku hukum dan studi kasus. Penulis menggunakan, teori perlindungan hukum yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para ahli waris dan juga teori kepastian hukum untuk memberikan kepastian hukum bagi para ahli waris yang telah kehilangan haknya. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa seharusnya para ahli waris mendapatkan haknya seperti yang tercantum dalam Akta Hibah, dan apa yang dilakukan oleh Oknum Ahli Waris adalah termasuk perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.</p> 2023-12-30T02:40:01+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5000 AKIBAT HUKUM DARI SURAT KETERANGAN WARIS YANG DIBUAT NOTARIS DALAM PENGAMBILAN UANG DAN PENUTUPAN TABUNGAN DI BANK 2023-12-30T06:03:55+00:00 Yuornelly Ambar Sarry nellyasarry@yahoo.co.id Yunirman Rijan jurnalimanot@gmail.com <p>Proses Waris muncul karena adanya suatu peristiwa hukum, yaitu kematian. yang memunculkan adanya pewaris, ahli waris dan harta waris. Untuk pengurusan harta waris berupa tabungan di bank, beberapa bank meminta Surat Keterangan Waris (SKW) dibuat oleh Notaris sebagai kelengkapan dokumen untuk melakukan penutupan tabungan milik pewaris, sedangkan pembuatan SKW saat ini masih mengacu pada surat&nbsp; Mahkamah Agung (“SEMA”) RI tanggal 8 Mei 1991 Nomor MA/kumdil/171/V/K/1991. Surat MA tersebut telah menunjuk Surat Edaran tanggal 20 Desember 1969 No. Dpt/12/63/12/69 yang diterbitkan oleh Direktorat Agraria Direktorat Pendaftaran Tanah (Kadaster) di Jakarta, menjadi beberapa kelompok golongan, yaitu: Bagi golongan Keturunan Eropah (Barat) dan golongan keturunan Tionghoa dibuat oleh Notaris, Bagi golongan penduduk asli SKW, dibuat dibawah tangan dan disaksikan oleh Lurah/Desa dan diketahui oleh Camat sesuai dengan domisili terakhir pewaris dan Bagi golongan Timur Asing bukan Tionghoa, oleh Balai Harta Peninggalan (BHP). Karena adanya perbedaan kebijakan Bank terhadap pembuatan SKW, maka ditarik permasalahan mengenai apa dasar hukum yang diambil oleh Bank terhadap kebijakan SKW dalam bentuk akta notaris dan apa dasar hukum Notaris untuk membuat SKW untuk seluruh golongan penduduk. Permasalahan tersebut dianalisis dengan metode penelitian dalam bentuk penelitian deskriptif analitis, Kesimpulan dari penelitian tesis ini menunjukan alasan Bank meminta SKW yang dibuat oleh Notaris adalah menjalankan prinsip kehati-hatian dan pihak Notaris dapat membuat Surat Keterangan waris untuk seluruh golongan didasarkan kewenangannya yang diatur dalam UUJN Pasal 15 ayat 1.</p> 2023-12-30T02:46:44+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5043 KEPASTIAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP UPAH PEKERJA DALAM KEPAILITAN 2023-12-30T06:03:59+00:00 Tazkiatun Nafs Az Zahra kiyanafs@gmail.com Adnan Hamid jurnalimanot@gmail.com <p>Perusahaan dalam menjalankan usahanya memiliki risiko, salah satunya adalah risiko untuk terjadinya pailit. Hal ini terjadi saat perusahaan tidak mampu untuk membayar setidaknya dua utang yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih. Kreditor dapat mengajukan pailit terhadap perusahaan yang tidak mampu membayar sedikitnya dua utang tersebut. Saat diajukan kepailitan terhadap perusahaan, tentunya berdampak bagi para kreditor. Salah satunya adalah para pekerja. Saat pailit terjadi, tidak jarang upah pekerja tidak didahulukan pembayarannya atau bahkan tidak dibayarkan. Hal ini disebabkan karena adanya benturan peraturan antara peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam merumuskan pembagian harta pailit. Berdasarkan uraian di atas maka dirumuskan pokok masalah mengenai kepastian dan perlindungan hukum terhadap upah pekerja dalam kepailitan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan dengan pendekatan pada peraturan perundang-undangan. Data yang disajikan berupa paparan kalimat secara deskriptif. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kepastian hukum terhadap upah pekerja dalam kepailitan belum sepenuhnya menjamin hak dan kewajiban dari para pekerja itu sendiri. Perlindungan hukum terhadap upah pekerja dalam kepailitan juga belum sepenuhnya melindungi para pekerja untuk mendapatkan hak mereka.</p> 2023-12-30T02:51:44+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5061 KEABSAHAN DOKUMEN BUKTI KEPEMILIKAN TANAH UNTUK MEMPEROLEH SUATU KREDIT MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN 2023-12-30T06:04:02+00:00 Ananda Syafira anandasyafira308@gmail.com F.X. Arsin Lukman jurnalimanot@gmail.com <p>Pinjaman bank didasarkan pada perjanjian kredit dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip perbankan. Akan tetapi yang terjadi didalam kasus perkara perdata dengan nomor 732/Pdt.G/2018/PN/Jkt.Utr. melanggar tata cara dan prosedur permohonan pinjaman dengan melakukan pembebanan Hak Tanggungan atas sebidang tanah milik penggugat, dengan pengajuan kredit di Bank Muamalat, sehingga penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap pembuktian keabsahan dokumen kepemilikan suatu obyek tanah yang diajukan sebagai pembebanan Hak Tanggungan dan bagaimana kewenangan Pengadilan Negeri dalam penyelesaian masalah perbankan syariah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tanggung jawab dan teori kepastian hukum. Metode pendekatan bersifat deskriptif analitis, yaitu dengan cara memberikan uraian mengenai permasalahan kepemilikan tanah untuk memperoleh kredit membebankan hak tanggungan, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian dalam penelitian ini yaitu : (1) Pertimbangan hukum hakim telah menemukan adanya cacat kehendak berupa penyampaian bukti dokumen yang diajukan dan tidak terpenuhinya sebab yang halal syarat sahnya suatu akad merujuk pasal 1335 <em>juncto</em> 1337 KUHPerdata, dan (2) Kewenangan Pengadilan Negeri dalam penyelesaian masalah perbankan syariah dinilai perlu dilakukan sosialisasi hukum. Maka adanya PERMA Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah. Penyelesaian sengketa perbankan syariah merupakan kewenangan absolut pengadilan agama.</p> 2023-12-30T02:55:51+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5065 AKIBAT HUKUM ATAS JUAL BELI DAN BALIK NAMA TANAH WARIS SALAH SATU AHLI WARIS TIDAK DIIKUTSERTAKAN 2023-12-30T06:04:05+00:00 Veronica Vennacia Ompu Mona veronicavennaci@gmail.com Ade Saptomo jurnalimanot@gmail.com <p>Peninggalan harta warisan dari Pewaris diberikan kepada yang berhak menerima waris tersebut yaitu ahli waris dari Pewaris, dilihat dari golongan pembagian waris nya. Dalam kasus ini, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kewenangannya, memproses balik nama waris yang salah satu ahli warisnya dihilangkan sehingga membuat ahli waris yang dihilangkan akibat hukumnya mempengaruhi hak dan kewajiban sebagai ahli waris dalam keluarga pewaris. Kasus ini terjadi di Kabupaten Sleman. Pendekatan teori menggunakan Teori ucapan atau kemauan, Teori Kehendak, Teori Kepercayaan dan Teori Keadilan Sifat penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif yang mana bertujuan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan karateristik maupun fungsi dari suatu ide, gagasan, gejala atau fenomena tertentu yang mengacu berupa norma hukum tertulis yang mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Melalui penelitian ini, Saya melihat adanya akibat hukum yang terjadi dengan adanya proses balik nama waris yang salah satu ahli warisnya dihilangkan dalam kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Sleman. Manfaat hasil penelitian ini berguna untuk melihat kendala yang terjadi dan memberikan informasi solusi hukum dalam pemecahan suatu masalah yang terjadi. &nbsp;Solusi yang diberikan kepada pihak ahli waris dan pihak pembeli yaitu dengan bernegoisasi tanpa harus melalui ranah hukum agar mewujudkan kesepakatan berdasarkan keadilan kepada satu ahli waris yang dihilangkan dalam Surat Keterangan Waris (SKW) dan pembagian warisnya. Hasil dari negoisasi sebagai keadilan bagi ahli waris yang dihilangkan dan memberikan kepastian hukum kepada pihak pembeli. Kesimpulan akibat hukum dari proses balik nama waris yang dihilangkan mempengaruhi hak dan kewajiban bagi ahli waris dan bagi pembeli tanah tersebut,dan dengan cara melakukan penyelesaian negoisasi memberikan ganti rugi berupa dana kepada ahli waris yang dihilangkan dalam proses balik nama sehingga bentuk keadilan bagi pihak ahli waris dan bagi pembeli mendapatkan jaminan kepastian hukum bahwa nantiannya tidak ada tuntutan dikemudian harinya.</p> 2023-12-30T03:00:33+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5087 Indonesia EFEKTIVITAS PROSEDUR TEMU KEMBALI BUKU TANAH DI KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK 2023-12-30T06:04:11+00:00 Anggi Nurpatimah angginurpatimah@up.ac.id F.x Arsin Lukman jurnalimanot@gmail.com <p>Pokok perhatian dalam penelitian ini adalah peran buku tanah pada proses cek sertipikat online dan efektivitas pelaksanaan proses pendaftaran cek sertipikat dengan prosedur temu kembali buku tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Depok. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptip analisis empiris atau juga disebut penelitian sosiologis. Dengan menggunakan metode penelitian empris penulis menggali dan menganalisis pengalaman masyarakat terkait dengan layanan pengecekkan sertipikat tanah secara online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Buku Tanah memiliki peran penting untuk memvalidasi sertipikat tanah. Oleh sebab itu, upaya-upaya untuk pengecekkan sertipikat tanah harus dapat dilakukan seefektif mungkin. Namun demikian, penggunaan teknologi digital sebagai basis pengecekkan online sejauh ini belum optimal jika berhadapan dengan kendala-kendala lapangan, seperti jaringan internet dan yang paling penting adalah perbedaan data yang tersedia secara online dengan data fisik yang ada pada buku tanah. Selain itu, adanya penyelesaian masalah yang bertele-tele dalam internal kantor BPN ketika berhadapan dengan masalah yang terkait dengan perbedaan database antara data online dan data riil buku tanah.</p> <p>&nbsp;</p> 2023-12-30T03:06:12+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/imanot/article/view/5098 KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS YANG DIRAMPAS OLEH NEGARA DALAM PERKARA PIDANA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PERDATA 2023-12-30T06:04:13+00:00 Fauziah Nudiati fauziahnudiati13@gmail.com Ali Abdullah jurnalimanot@gmail.com <p>Akta Notaris tak boleh dibuat asal-asalan, karena akta Notaris merupakan peraturan yang mengikat bagi mereka yang membuatnya, maka syarat sahnya suatu perjanjian wajib ada dalam pembuatan akta Notaris sesuai dengan Pasal 1320 KUHPer. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 1363/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Utr, Akta Pengikatan Jual Beli yang dibuat Notaris dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan oleh Majelis Hakim karena akta tersebut telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan pemalsuan. Penelitian ini untuk mengetahui kekuatan pembuktian akta Notaris yang dirampas oleh negara yang lahir dari Perbuatan Melawan Hukum dalam perkara pidana dan akibat hukum terhadap akta Notaris yang dirampas oleh negara dalam perkara pidana ditinjau dari perspektif hukum perdata. Untuk penelitian normatif dengan dilakukan pengumpulan data sekunder yang didapatkan dari bahan primer, bahan sekunder, dan bahan tersier. Dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa Akta Notaris yang dirampas oleh negara jika ditinjau dari perspektif hukum perdata akta tersebut menjadi akta yang batal demi hukum karena akta itu tidak memenuhi syarat objektif sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata yaitu sebab yang halal karena akta Notaris tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan yaitu pemalsuan yang diatur dalam KUHP dan akta tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan yang mengakibatkan akta tidak mempunyai kekuatan yang sempurna dan tidak mengikat sehingga akta Notaris yang dirampas oleh negara kehilangan keotentikannya. Sedangkan akibat hukumnya akta yang dirampas oleh negara tersebut jika ditinjau dari perspektif hukum perdata adalah batal demi hukum yang artinya Akta Pengikatan Jual Beli tersebut dianggap tidak pernah ada dan jika ditinjau dari perspektif hukum perdata akta Notaris itu batal demi hukum karena terpenuhinya unsur-unsur PMH dalam akta Notaris tersebut.</p> 2023-12-30T03:11:04+00:00 Copyright (c) 2023 Imanot : Jurnal Kemahasiswaan Hukum & Kenotariatan