Pengukuran Kinerja Perbankan Syariah Berbasis Maqashid Syariah Index Bank Syariah di Indonesia : Abdul Majid Najjar Versus Abu Zahrah

  • Rudi Setiyobono Universitas Pancasila
  • Nurmala Ahmar Universitas Pancasila
  • Darmansyah Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35838/jrap.2019.006.02.21
Abstract views: 3011 | PDF downloads: 5733
Keywords: performances of islamic bank (iB), maqashid sharia index

Abstract

ABSTRACT

This study aims to analyze the performance of Islamic Banking (iB) in Indonesia through the maqashid shariah index approach. Performance appraisal on Islamic Banking (iB) is generally done through financial performance measurements without including non-financial performance measurements. This study measures the performance of Islamic Banking (iB) through a broader approach to sharia  principles by using the concept of maqashid shariah index proposed by Abu Zahrah and Abdul Majid Najjar. This type of research is quantitative descriptive. The object of the research conducted is Bank Umum Syariah (BUS) that operate nationally in Indonesia and are registered with Otoritas Jasa Keuangan (OJK). The type of data used is secondary data in the form of financial reports and annual reports obtained from the official websites of each bank Period 2014 to 2018. By using the maqashid shariah index and the SAW (Simple Additive Weigting) method, it can be concluded that the performance value of MSI of Bank Muamalat Syariah Indonesia (BSMI)  in 2014-2018 approach to the concept of Abu Zahrah on average was 35.64%, while the performance value of MSI of BMSI in the same periode  with the AM Najjar concept approach the average is 30.56%.

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Perbankan Syariah (iB) di Indonesia melalui pendekatan maqashid shariah index. Penilaian kinerja Perbankan Syariah (iB) umumnya dilakukan melalui pengukuran kinerja secara keuangan tanpa mengikutsertakan pengukuran kinerja non keuangan. Penelitian ini mengukur kinerja Perbankan Syariah (iB) melalui pendekatan prinsip-prinsip syariah secara lebih luas dengan menggunakan konsep maqashid shariah index yang dikemukakan oleh Abu Zahrah dan Abdul Majid Najjar.Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Objek dari penelitian yang dilakukan adalah bank umum syariah (BUS) yang beroperasi secara nasional di Indonesia dan terdaftar pada otoritas jasa keuangan (OJK. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan dari situs resmi  masing masing bank Periode tahun 2014 sampai 2018. Dengan menggunakan  maqashid shariah index dan metode SAW (Simple Additive Weigting), dapat disimpulkan bahwanilai Kinerja MSI Bank Muamalat Syariah Indonesia (BMSI) tahun 2014-2018 pendekatan konsep Abu Zahrah rata-rata adalah sebesar 35.64%.  Sedangkan nilai kinerja MSI periode yang sama dengan pendekatan konsep AM Najjar rata-rata adalah sebesar 30.56%.

JEL Classification: M41, Z12

Published
2019-12-31
How to Cite
Rudi Setiyobono, Nurmala Ahmar, & Darmansyah. (2019). Pengukuran Kinerja Perbankan Syariah Berbasis Maqashid Syariah Index Bank Syariah di Indonesia : Abdul Majid Najjar Versus Abu Zahrah. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan), 6(02), 111-126. https://doi.org/10.35838/jrap.2019.006.02.21
Section
Articles