Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2016-2019

  • Betanika Nila Nirbita Universitas Siliwangi
  • Sri Hardianti Sartika Universitas Siliwangi Tasikmalaya
DOI: https://doi.org/10.35838/jrap.2020.007.02.17
Abstract views: 2085 | PDF downloads: 1359
Keywords: local taxes, regional retributions, original local government revenue

Abstract

ABSTRACT

       Original Local Government Revenue is the income used by regional autonomy to fund the implementation of regional autonomy in accordance with each region's potential. Local taxes and retribution are part of local revenue. This study aims to determine the effectiveness and contribution of local taxes and retribution to the Local Government Revenue of Tasikmalaya. This research is a descriptive study using Time Series-type secondary data source. Secondary data comes from the 2016-2019 Budget Realization and Target report of OLGR of Tasikmalaya Region. The results of this study indicate that the highest level of regional tax effectiveness in Tasikmalaya by 2019 was 106.18% and the lowest value is in 2016 at 101.6%, while the highest level of effec-tiveness of regional retribution was in 2016, at 105.33%, and the lowest was 2019 at 90.92%. The contribution of local taxes to Tasikmalaya local revenue reached the high-est in 2016 with 88.59% while the lowest was in 2019, at 49.37%. In the other hand, the highest contribution to regional retribution was in 2016 at 11.4% and the lowest in 2019, at 3, 83%..

ABSTRAK

        Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang digunakan oleh otonomi daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Tasikmalaya. Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder tipe Time Series. Data sekunder berasal dari laporan Anggaran Realisasi dan Target PAD Kota Tasikmalaya tahun 2016-2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas tertinggi pajak daerah Kota Tasikmalaya pada tahun 2019 yaitu 106,18% dan yang paling rendah tahun 2016 yaitu 101,6%, sedangkan tingkat efektivitas retribusi daerah tertinggi pada tahun 2016 yaitu 105,33% dan paling rendah tahun 2019 yaitu 90,92%. Kontribusi pajak daerah terhadap pendapatan asli daerah Kota Tasikmalaya tertinggi pada tahun 2016 yaitu 88,59 dan paling rendah pada tahun 2019 yaitu 49,37%, sedangkan kontribusi retribusi daerah tertinggi pada tahun 2016 yaitu 11,4% dan paling rendah tahun 2019 yaitu 3,83%.

JEL Classification : H27, H30

References

Arifin, Rois, dkk. (2003). Perilaku Organisasi, Edisi Pertama, Cetakan Pertama. Malang: Bayumedia
Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Handoko, (2013). Manajemen Edisi Kedua Cetakan Ketigabelas. Yogyakarta: BPFE
Kaho. (2005). Akuntansi Sektor Publik, Yogyakarta: Andi.
Mahmudi. (2010). Manajemen Kinerja Sektor Publik. Jakarta. STIE YKPN
Mardiasmo. (2004). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi
Mardiasmo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi
Nasir, Abdul. (2011). Buku Ajar Metodelogi Penelitian Kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika
Nugrahadi, W., Eko., & Syamsi, A. (2011). “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Realisasi Pajak Daerah di Kota Medan ”. Jurnal Visi Ekonomi, Vol.10, No. 1, 36-43.
Octovido, I., Sudjana, N., Azizah, D.F. (2014). Ana-lisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Batu (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2009-2013). Jurnal Admin-istrasi Bisnis, Vol. 15 No. 1, 1-7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Wibisono, T., Mulyani, Y.S. (2020). Efektivitas Pa-jak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabu-paten Tasikmalaya. Jurnal Ecodomica, Vol. 3 No. 2. 133-140
Yahaya, A.M.S.A., Agusta, R. (2020). Peranan Pen-erimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Ba-dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba. Jurnal of Applied Managerial Ac-counting, Vol 4 No 1, 33-41
Published
2020-12-29
How to Cite
Betanika Nila Nirbita, & Sartika, S. H. (2020). Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2016-2019. JRAP (Jurnal Riset Akuntansi Dan Perpajakan), 7(02), 197-202. https://doi.org/10.35838/jrap.2020.007.02.17
Section
Articles