Pengelolaan Keuangan BUMDes: Upaya Mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa
Abstract views: 3241 | PDF downloads: 2516
Abstract
ABSTRACT
Village Owned Enterprises (BUMDes) are considered to have an important role in helping to realize the government's two national programs, namely the acceleration of the Village-Sustainable Development Goals (SDGs) and the Post-pandemic National Economic Recovery. Therefore, good and correct BUMDes Joint financial management is needed so that they can become the driving wheel of the village economy. This study aims to analyze and describe the financial management of BUMDes Bersama based on the principles of transparent, accountable, participatory village financial management, as well as orderly and budgetary discipline. This study uses a qualitative method with data obtained through non-structured interviews with several sources and supported by documentation. The implementation of the principles of financial management in the Joint BUMDes has been carried out, but there are still principles that are not optimal, especially the principles of transparency, accountability, and budget order and discipline. The lack of optimal implementation of this principle is motivated by the limited means of disseminating financial information that is easily accessible to the public and the limited capacity of human resources in preparing consolidated financial reports for the Joint BUMDes business unit.
ABSTRAK
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama dinilai memiliki peran penting dalam membantu mewujudkan dua program nasional pemerintah, yaitu percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa dan Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemi. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan keuangan BUMDes Bersama yang baik dan benar agar dapat menjadi roda penggerak perekonomian desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pengelolaan keuangan BUMDes Bersama berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data diperoleh melalui wawancara non terstruktur kepada beberapa narasumber dan didukung dengan dokumentasi. Implementasi prinsip pengelolaan keuangan pada BUMDes Bersama sudah terlaksana, akan tetapi masih terdapat prinsip yang belum optimal terutama prinsip transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin anggaran. Belum optimalnya implementasi prinsip tersebut dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya sarana penyebaran informasi keuangan yang mudah diakses oleh masyarakat dan terbatasnya kemampuan sumber daya manusia dalam Menyusun laporan keuangan konsolidasi atas unit usaha BUMDes Bersama.
References
Amrullah, A., & Muhammad, H. (2021). Peran bumdesa sangat besar wujudkan sdgs desa. Republika.com. https://www.republika.co.id/berita/qql2oa380/peran-bumdes-sangat-besar-wujudkan-sdgs-desa
Astuti, O., & Ratih, S. (2020). Akuntabilitas pengelolaan keuangan desa (studi kasus desa sinaka kecamatan pagai selatan kabupaten kepulauan mentawai). Seminar Nasional Ilmu Terapan IV, 1–11.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2015). Petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konsultasi pengelolaan keuangan desa. In Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Berdesa.com. (2018). 9 hal yang menghambat bumdes menjadi raksasa. Berdesa.com. https://www.berdesa.com/9-hal-menghambat-bumdes-menjadi-raksasa/
Beritadesa. (2021). Diduga bumdes perumasan bermasalah, DPMPD akan panggil kades dan pengurus. Beritadesa,Kemendes.go.id.
Clarkson, M. B. . (1995). A stakeholder framework for analyzing and evaluating corporate social performance. The Academy of Management Review. https://doi.org/https://doi.org/10.2307/258888
Deegan, C. (2004). Financial accounting theory. New South Wales; McGraw-Hill Australia.
Fahrizal, M. G. (2018). Evaluasi implementasi pengelolaan keuangan desa di desa kedungmaling dan desa kumitir kabupaten mojokerto berdasarkan permendagri no. 113 tahun 2014. Kebijakan Dan Manajemen Publik, 6(113), 1–7. http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-kmp6190a7971efull.pdf
Fitriana, R. L., Utami, I., & Hapsari, A. N. S. (2018). Pengelolaan dana : sisi akuntabilitas badan usaha milik desa. Konverensi Regional Akuntansi V, 5, 1–29.
Freeman, R. E., & David, L. R. (1983). Stockholders and Stakeholders: A New Perspective on Corporate Governance. California Management Review, 25(3). https://doi.org/10.2307/41165018
Hapsari, A. N. S., Utami, I., & Kean, Y. W. (2020). Accountability in governance: will and can traditional village-owned enterprises achieve it? The Indonesian Accounting Review, 10(2), 1–8. https://doi.org/10.14414/tiar.v10i2.2165
Hardiningsih, P., Udin, U., Masdjojo, G. N., & Srimindarti, C. (2020). Does competency, commitment, and internal control influence accountability? Journal of Asian Finance, Economics and Business, 7(4), 223–233. https://doi.org/10.13106/JAFEB.2020.VOL7.NO4.223
Hendra, J. (2018). Pengaruh partisipasi dalam penganggaran dan peran manajerial pengelola keuangan daerah terhadap kinerja pemerintah daerah. Jurnal Ilmiah Ilmu Akuntansi, Keuangan Dan Pajak E …, 2(1), 8–17. https://doi.org/https://doi.org/10.30741/assets.v2i1.218
Ikhsan, M. F. N. (2021). Desa jadi poros alternatif pemulihan ekonomi pascapandemi. Ekonomi.bisnis.com. https://ekonomi.bisnis.com/read/20210427/9/1386438/desa-jadi-poros-alternatif-pemulihan-ekonomi-pascapandemi
Irawati, D., & Martanti, D. E. (2017). Transparasi pengelolaan laporan keuangan bumdes terhadap pelaporan aset desa (studi fenomenologi pada bumdes desa karangbendo kec ponggok kab blitar). Prosiding Seminar Nasional Dan Call For Paper Ekonomi Dan Bisnis, 2017, 41–51.
Kacaribu, F. (2020). Media briefing: program pemulihan ekonomi nasional. Kementerian Keuangan, 23.
Kadafi, M. (2021). Modus pinjaman fiktif, ketua bumdes di buleleng jadi tersangka korupsi. Merdeka.com. https://www.merdeka.com/peristiwa/modus-pinjaman-fiktif-ketua-bumdes-di-buleleng-jadi-tersangka-korupsi.html
Lokadata. (2021). Memahami strategi dan teknis pengelolaan keuangan bumdes. Desa.lokadata.id. https://desa.lokadata.id/artikel/memahami-strategi-dan-teknis-pengelolaan-keuangan-bumdes
Mardiasmo. (2009). Akuntansi sektor publik. Andi.
Musdah, E. (2019). The problem of public accountability in village governance in rural enrekang, indonesia. MIMBAR:Jurnal Sosial Dan Pembangunan, 34(2), 332–340. https://doi.org/https://doi.org/10.29313/mimbar.v34i2.3578
Nainggolan, E. U. (2020). Strategi kebijakan pemulihan ekonomi nasional (pen). Djkn.Kemenkeu.go.id.
Novri. (2021). Minim kasus, desa jadi tulang punggung ekonomi pasca pandemi. Kemendesa.go.id.
Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan pemerintah no 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan (pp. 1–413). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Pemerintah Republik Indonesia. (2015). Permendesa No 4 Tahun 2015. In Permendesa No 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Pemerintah Republik Indonesia. (2018). Permendagri No 20 Tahun 2018. In Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa: Vol. Nomor 65 (Issue 879, pp. 2004–2006). https://doi.org/10.1093/bioinformatics/btk045
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan pemerintah no.11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa (Issue 0865).
Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan. (2007). Buku panduan pendirian dan pengelolaan badan usaha milik desa (bumdes). In Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya.
Puspayanthi, N. L. P. A. D., Prayudi, M. A., & Wahyuni, M. A. (2017). Penguatan pengelolaan keuangan desa dan optimalisasi peran bumdes untuk kemandirian desa pada desa di kabupaten jembrana. E-Journal Akuntansi Undiksha, 8(2), 1–12. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.23887/jimat.v8i2.13258
Putra, I. M. Y. D., & Rasmini, N. K. (2019). Pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat pada efektivitas pengelolaan dana desa. E-Jurnal Akuntansi, 28, 132. https://doi.org/10.24843/eja.2019.v28.i01.p06
Ramadani, G. (2021). Halal bihalal dengan pengurus bumdes, gus menteri kutip lagu desa iwan fals. Liputan 6.com.
Rifqi. (2021). Gus menteri: desa punya tanggung jawab cukup besar untuk pulihkan ekonomi nasional. Kementerian Desa. https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/3774/gus-menteri-desa-punya-tanggung-jawab-cukup-besar-untuk-pulihkan-ekonomi-nasional
Rofidah, N., & Rochayatun, S. (2020). Implementasi pengelolaan keuangan badan usaha milik desa (studi desa gondowangi kecamatan wagir kabupaten malang). El Muhasaba Jurnal Akuntansi, 11(1), 60. https://doi.org/10.18860/em.v11i1.7599
Saputra, D. (2021). Bumdes bisa bantu wujudkan 5 program sdgs. Ekonomi.bisnis.com.
Sari, D. M. M. Y., & Sudana, I. P. (2020). Managerial accountability of badan usaha milik desa wija sari in samsam village: a case study research. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 15(2), 152. https://doi.org/10.24843/jiab.2020.v15.i02.p02
Tantri, M. D., & Utami, I. (2019). Pengelolaan dana bumdes bersama “utama”: kajian aspek transparansi dan responsibilitas. Equilibrium Jurnal Bisnis & Akuntansi, Volume XII(1), 1–17.
Yoga, I. K. S., & Wirawati, N. G. P. (2020). Accountability analysis of village fund management. American Journal of Humanities and Social Sciences Research (AJHSSR), 4(5), 32–39. https://www.ajhssr.com/wp-content/uploads/2020/05/E20453239.pdf
Yudha, V. (2019). Manfaat keberadaan bumdes secara umum. Desabisa.com.
Yuniarto, E. P. (2021). Kejari cilacap tangkap 2 tersangka kasus stone crusher desa bulupayung. Timesindonesia.co.id.
Zeho, F. H., Prabowo, A., Estiningtyas, R. A., Mahadiansar, M., & Sentanu, I. G. E. P. S. (2020). Stakeholder collaboration to support accountability in village fund management and rural development. Journal of Socioeconomics and Development, 3(2), 89. https://doi.org/10.31328/jsed.v3i2.1395
Copyright (c) 2022 Martinus Ivan Suryo Wibowo, Aprina Nugrahesthy Sulistya Hapsari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).