LEMBAGA PEMASYARAKATAN DAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.35814/selisik.v5i1.1521
Abstract views: 148 | pdf (Bahasa Indonesia) downloads: 215
Abstract views: 148 | pdf (Bahasa Indonesia) downloads: 215
Abstract
Media massa dan media sosial sibuk membicarakan tentang kekhawatiran masyarakat akan diperlemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui undang-undang yang dihasilkan oleh DPR, maupun disahkannya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru (Nasional) pada kurun waktu akan selesainya tugas mereka (DPR baru dilantik 2 Oktober 2019). Pada waktu yang bersamaan dibicarakan juga tentang perilaku petugas Polisi yang bertugas menertibkan massa yang berdemonstrasi (24 September 2019) untuk pembatalan UU KPK tersebut.