MENEMUKAN KEYAKINAN DARI BUKTI ELEKTRONIK

  • Andreas Eno Tirtakusuma Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v6i2.2206
Abstract views: 100 | pdf (Bahasa Indonesia) downloads: 274

Abstract

Pada masa sekarang ini, kehidupan bermasyarakat sehari-hari sudah tidak bisa dilepaskan dari penggunaan teknologi informasi dan elektronika. Internetisasi sudah merambah ke semua aspek kehidupan bermasyarakat sehingga akan terasa janggal apabila dalam waktu yang singkat tidak terkoneksi ke jaringan internet untuk bertukar data elektronik. Pemanfaatan teknologi informatika semakin marak dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat orang harus berjaga jarak dengan sesamanya dan membatasi kumpulan orang dalam satu ruangan. Maka pemanfaatan berbagai aplikasi online semakin subur, termasuk untuk kegiatan perdagangan, pertemuan, belajar mengajar, bahkan belakangan juga untuk kegiatan persidangan. Fenomena ini membuat bertumpah ruahnya bukti-bukti elektronik. Bahkan sudah banyak peristiwa atau kejadian yang tidak bisa lagi dibuktikan dengan menggunakan bukti-bukti konvensional. Ketika suatu kasus memerlukan pembuktian tentang suatu peristiwa atau keadaan, maka hakim perlu dapat menemukan keyakinannya dari bukti-bukti elektronik. Tulisan ini mengingatkan kembali dan menawarkan pilihan untuk dapat mempertimbangkan bukti-bukti elektronik untuk menemukan keyakinan hakim dalam membuat putusannya

Author Biography

Andreas Eno Tirtakusuma, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Pada masa sekarang ini, kehidupan bermasyarakat sehari-hari sudah tidak bisa dilepaskan dari penggunaan teknologi informasi dan elektronika. Internetisasi sudah merambah ke semua aspek kehidupan bermasyarakat sehingga akan terasa janggal apabila dalam waktu yang singkat tidak terkoneksi ke jaringan internet untuk bertukar data elektronik. Pemanfaatan teknologi informatika semakin marak dengan adanya pandemi Covid-19 yang membuat orang harus berjaga jarak dengan sesamanya dan membatasi kumpulan orang dalam satu ruangan. Maka pemanfaatan berbagai aplikasi online semakin subur, termasuk untuk kegiatan perdagangan, pertemuan, belajar mengajar, bahkan belakangan juga untuk kegiatan persidangan. Fenomena ini membuat bertumpah ruahnya bukti-bukti elektronik. Bahkan sudah banyak peristiwa atau kejadian yang tidak bisa lagi dibuktikan dengan menggunakan bukti-bukti konvensional. Ketika suatu kasus memerlukan pembuktian tentang suatu peristiwa atau keadaan, maka hakim perlu dapat menemukan keyakinannya dari bukti-bukti elektronik. Tulisan ini mengingatkan kembali dan menawarkan pilihan untuk dapat mempertimbangkan bukti-bukti elektronik untuk menemukan keyakinan hakim dalam membuat putusannya

Published
2020-12-31
Section
Articles