ETIKA BERDEMOKRASI PANCASILA DALAM KONSTESTASI POLITIK DI ERA DIGITALISASI

  • Asep Bambang Hermanto Universitas Pancasila
DOI: https://doi.org/10.35814/selisik.v6i2.2212
Abstract views: 1560 | pdf (Bahasa Indonesia) downloads: 6267

Abstract

Bangsa Indonesia telah menyelenggarakan  pesta demokrasi yaitu pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan pemilihan anggota Legislatif (DPR, DPD, dan DPRD provinsi/kab./kota) secara bersamaan tepatnya tanggal 17 April 2019 dengan hingar bingar yang hampir saja mengalami keterpurukan dalam berdemokrasi yaitu konflik diantara pendukung, khususnya berhadap dua calon  presiden dan wakil presiden yang akan dipilih pada waktu itu. Kampaye dilakukan melalui smartphone, yang mana setiap orang, para relawan maupun para elite politik dengan mudah penyebarkan informasi yang benar maupun yang tidak benar (berita bohong) untuk memenangkan konstetasi tersebut. Buktinya terjadi banyaknya berita atau informasi bohong (hoax)  terkait issue-issue politik yang tidak sesuai fakta dan data, yang akhirnya saat mempengaruhi kehidupan sosial, budaya, prilaku, dan etika dalam berinteraksi sosialnya masyarakat. Indonesia sebagai negara hukum sangat menjujung tinggi prinsip-prinsip etika dan moralitas. Etika dan moralitas merupakan  sistem nilai yang dituangakan dalam hukum/norma, kemudian menjadi norma yang mengatur  kehidupan manusia untuk  berinteraksi sosial. Jimly Asshiddiqie antara etika/moral dan hukum/norma, adalah ibarat lautan sebagai etika/moral dengan hukum/norma sebagai kapalnya.

Etika kehidupan berbangsa telah diatur dalam Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, di dalam  konsederannya berbunyi: “untuk mewujudkan  cita cita luhur  bangsa  Indonesia  sesuai Pembukaan UUD 1945 tersebut, diperlukan pencerahan  sekaligus pengamalan etika kehidupan  berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia.” Selanjutnya bahwa “Etika kehidupan  berbangsa dewasa ini mengalami kemuduran yang menyebabkan terjadi krisis multidemensi”. Untuk itu diperlukan  adanya rumusan tentang pokok-pokok etika kehidupan  berbangsa sebagai acuan bagi pemerintah  dan seluruh bangsa Indonesia dalam berdemokrasi

Published
2020-12-31
Section
Articles