Nota Bene Jangan Ragu Menghukum Korporasi (Menegakkan Undang Undang Pajak Dengan Menghukum Korporasi Atau Dengan Penyanderaan Badan (Gijzeling) ? )
DOI:
https://doi.org/10.35814/selisik.v3i2.679
Abstract views: 147 | .pdf downloads: 133
Abstract views: 147 | .pdf downloads: 133
Keywords:
penegakan hukum, pengamat hukum
Abstract
Proses penegakan hukum di Indonesia beberapa waktu ini menarik perhatian kita semua, khususnya para pengamat hukum. Tentu perhatian kita yang utama adalah pada masalah proses hukum dari Ketua DPR kita yang sekaligus juga Ketua Umum salah satu partai politik terbesar di Indonesia. Tetapi saya tidak ingin membicarakan kasus itu, saya ingin menoleh pada masalah yang mungkin agak luput dari perhatian kita dan juga dari media massa.