ANALISIS YURIDIS KEDUDUKANDAN KEWENANGAN KOMITE NASIONAL KESELAMATAN TRANSPORTASI (KNKT) DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN DI INDONESIA

Authors

  • Alayk Mubarrok Universitas Bung Karno

DOI:

https://doi.org/10.35814/w1wtz877

Keywords:

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kewenangan dan Kedudukan, Independen

Abstract

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dibentuk untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan transportasi yang menarik perhatian publik berdasarkan dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 merupakan lembaga negara non-struktural yang bertanggung jawab kepada Presiden, yang mempunyai kewenangan untuk melakukan investigasi yaitu berupa serangkaian kegiatan penyelidikan dan penelitian terhadap penyebab kecelakaan transportasi dengan cara pengumpulan pengelolahan, analisa, dan penyajian data secara sistematis, dan objekif agar kecelakaan transportasi dengan penyebab yang sama tidak terulang kembali. Pertanyaan penelitian ini adalah sebagai berikut: bagaimanakah kewenangan KNKT dalam pengaturan mengenai ketentuan hukum tentang keselamatan transportasi? bagaimanakah kendala yang dihadapi KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi? dan bagaimanakah kedudukan dan kewenangan KNKT dalam struktur Ketatanegaraan Indonesia di masa depan? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan data sekunder terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kewenangan KNKT saat ini hanya diatur oleh Peraturan Presiden Nomor: 2 Tahun 2012 yang sangat terbatas. Independensi KNKT dalam menjalankan tugas dan fungsinya juga masih sangat terbatas, karena dalam menjalankan tugas dan fungsinya belum memiliki sumber daya yang mencukupi dalam penanganan investigasi kecelakaan besar, serta anggaran yang minim. Kedudukan dan kewenangan KNKT dalam struktur Ketatanegaraan Indonesia di masa depan adalah menjadi lembaga negara independen yang mempunyai kewenangan yang luas berdasarkan undang-undang.

Downloads

Published

2025-06-30

Issue

Section

Articles