IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 168/PUU-XXI/2023 DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI

Authors

  • Riani Universitas Bung Karno

DOI:

https://doi.org/10.35814/gf2f1a95

Keywords:

Implikasi, Ketenagakerjaan, Putusan Mahkamah Konstitusi.

Abstract

Undang-Undang  Nomor  6  tahun  2023  Tentang  Cipta  Kerja  mengatur  ketentuan baru mengenai Ketenagakerjaan di Indonesia,  pengaturan  bersebut  dimohonkan  pengujian  terhadap  UUD  NRI  1945  pada Mahkamah Konstitusi.  Mahkamah  Konstitusi  dalam  Putusan  Nomor  168/PUU-XXI/2023, mengabulkan  permohonan  para  pemohon  untuk  sebagian.  Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi? dan bagaimana konsep ke depan pasca Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023? Hasil penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil, yakni sebanyak 21 norma di dalam UU Cipta Kerja menunjukkan langkah signifikan dalam menjaga perlindungan hak-hak buruh di Indonesia. Putusan ini menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi, terutama terkait dengan perlindungan hak-hak buruh/pekerja. Kedepannya, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja akan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

.

Downloads

Published

2025-06-30

Issue

Section

Articles