IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 168/PUU-XXI/2023 DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.35814/gf2f1a95Keywords:
Implikasi, Ketenagakerjaan, Putusan Mahkamah Konstitusi.Abstract
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja mengatur ketentuan baru mengenai Ketenagakerjaan di Indonesia, pengaturan bersebut dimohonkan pengujian terhadap UUD NRI 1945 pada Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 dan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi? dan bagaimana konsep ke depan pasca Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023? Hasil penelitian ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil, yakni sebanyak 21 norma di dalam UU Cipta Kerja menunjukkan langkah signifikan dalam menjaga perlindungan hak-hak buruh di Indonesia. Putusan ini menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi, terutama terkait dengan perlindungan hak-hak buruh/pekerja. Kedepannya, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja akan menjadi kunci dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.
.