Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik <p align="justify"><img src="/public/site/images/andhy212/cover_vol_1_no_1.png"></p> <p align="justify">Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis.&nbsp;Sejalan dengan perkembangan dan pengembangan PMIH, yakni dibukanya program studi baru mengenai Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan, maka tema dan fokus Jurnal Selisik juga mengalami perluasan.&nbsp;Maka, mulai &nbsp;terbitan volume 3, edsi 5 Juni 2017, Jurnal Selisik mengabungkan tema &nbsp;Hukum, Bisnis, &nbsp;Hukum Konstitusi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai basis susbtansi kajiannya.</p> en-US agus.sorono@gmail.com (Agus Surono, S.Sos) selisik@univpancasila.ac.id (Muhammad Wildan Muttaqien) Mon, 01 Jan 2024 07:46:23 +0000 OJS 3.1.2.0 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 DAMPAK UU CIPTA KERJA TERHADAP KAIDAH HUKUM BISNIS https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6077 <p>Penelitian ini memberikan gambaran mendalam tentang transformasi kaidah hukum bisnis oleh UU Cipta Kerja dan dampaknya terhadap aspek-aspek kunci dalam konteks hukum bisnis di Indonesia, dengan fokus pada transformasi pasca berlakunya UU tersebut. Melalui metode analisis hukum, penelitian ini mengeksplorasi perubahan kaidah terkait perizinan usaha, hubungan kerja, dan hak kekayaan intelektual yang diinduksi oleh UU Cipta Kerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja secara signifikan mentransformasi kaidah hukum bisnis, dengan orientasi kuat pada peningkatan daya saing ekonomi dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.Dampak positif UU Cipta Kerja diharapkan termanifestasi dalam pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, peningkatan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat. Metode penyusunan undang-undang dengan pola satu undang-undang mengubah banyak undang tanpa mencabut menunjukkan fleksibilitas dalam menyusun peraturan hukum bisnis tanpa merombak keseluruhan undang-undang.Hukum bisnis merujuk pada seperangkat peraturan yang mengatur hubungan dan transaksi bisnis. Tujuan utama UU Cipta Kerja adalah menciptakan lingkungan hukum yang mendukung peningkatan daya saing ekonomi, termasuk menyederhanakan perizinan usaha, meningkatkan hubungan kerja, dan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual.Dampak UU Cipta Kerja terhadap aspek-aspek kunci dalam lingkup hukum bisnis di Indonesia mencakup perbaikan signifikan dalam proses perizinan usaha, peningkatan fleksibilitas hubungan kerja, dan peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual. Transformasi ini diharapkan mendorong investasi, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan iklim usaha secara keseluruhan.. Metode penyusunan undang-undang Cipta Kerja menngunakan &nbsp;dengan pola satu undang-undang mengubah banyak undang tanpa tanpa mengubah secara menyeluruh.Dalam konteks ini, asas hukum "Lex posterior derogat legi priori" memiliki relevansi, mencerminkan prinsip keberlanjutan hukum, memastikan adaptabilitas terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.</p> Acep Rohendi Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6077 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 PENGAWASAN PERILAKU PASAR (MARKET CONDUCT) BAGIAN DARI PERLINDUNGAN KONSUMENLAYANAN JASA KEUANGAN https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6080 <p>Di era ekonomi terbuka yang sangat kompetitif saat ini, banyak Pelaku Usaha Jasa Keuangan berlomba-lomba menarik minat masyarakat untuk bergabung atau memanfaatkan layanan jasa keuangan yang ditawarkan. Selain keuntungan besar yang akan diperoleh juga kemudahan bertransaksi menjadi cara ampuh menarik perhatian masyarakat calon pengguna layanan jasa keuangan. Berbagai produk layanan berbasis digital (<em>digital transaction</em>) sebagai bagian dari kebijakan digitalisasi sektor jasa keuangandi satu sisi merupakan jenis transaksi yang menjanjikan dan memberikan nilai lebih, namun sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal inilah <em>market conduct</em> menjadi penting agar lembaga jasa keuangan memiliki tanggung jawab atas instrumen keuangan atau investasi yang ditawarkan terkait informasi dan hal lain sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai potensi risiko yang akan muncul di kemudian hari.</p> Bernadetta Tjandra Wulandari Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6080 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 PENGAWASAN PEMERINTAH PUSAT ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN PADA KEGIATAN TAMBANG BATU BARA https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6081 <p>Kerangka pengaturan sumber daya alam di Indonesia diatur di dalam konstitusi &nbsp;UUD NRI Tahun 1945 pasal 33, lalu kemudian diatur kedalam peraturan&nbsp; UU No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU No. 9 Tahun 2004 tentang pertambangan mineral dan batu bara lalu dalam aktivitas pertambangan dalam sektor investasi, ekonomi dan sektor Ketenagakerjaan diatur di dalam UU 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, dari aspek pengaturan diatas berimbas pada &nbsp;pengawasan, dan ini berpengaruh pada tantangan kedepan untuk memastikan kondisi lingkungan pasca tambang, dari kondisi tersebut peneliti menyajikan beberapa permasalahan yang besar, &nbsp;yaitu bagaimana ruang lingkup UU Minerba dalam memberikan akses pengawasan terkait dampak lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan Pertambangan dan bagaimana konsep Pengawasan yang di atur di Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dilihat kegiatan Pertambangan dari hulu ke hilir, lalu analisis dan hasil penelitian ini adalah Sebelum UU No. 4 Tahun 2009 dihapus dan digantikan dengan UU Minerba, sebuah perusahaan atau perorangan apabila ingin melakukan aktifitas pertambangan di suatu daerah harus ijin dulu ke Pemda Kabupaten atau Kota setempat. Dimana nantinya Pemda di tiap lokasi pertambangan memiliki tugas dalam melakukan pembinaan, penyelesaian konflik bahkan pengawasan usaha pertambangan. dengan adanya peran pemerintah daerah ini, kalau terjadi konflik antara perusahaan tambang dan masyarakat wilayah tambang, Pemda dapat berperan layaknya mediator. Dan pengaturan dari uu No. 3 Tahun 2020 sangat berbeda mekanismenya menjadi UU Minerba No. 3 Tahun 2020, mulai sekarang kalau ada masyarakat yang dirugikan akibat ulah perusahaan tambang, baik itu berupa perusakan lingkungan hidup ataupun terjadi konflik sengketa lahan, Pemda tidak lagi bisa melakukan tindakan apapun. Karena seluruh kewenangan pertambangan diatur oleh pemerintah pusat, bukan lagi Pemda Kabupaten atau Kota setempat.Jadi saat ini masyarakat yang ingin melakukan protes terkait aktifitas tambang di daerahnya, maka harus melapor ke pemerintah pusat atau minimal provinsi. Lalu konsep pengawasan yang kita lalukan setelah UU No. 3 Tahun 2020 adalah pembinaan dan pengawasan ini ditujukan untuk memastikan bahwa tren peningkatan kinerja pengawasaan dan pembinaan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) tetap terjaga dan semakin meningkat. Dengan memperhatikan berbagai factor pembentuk kompleksitas tersebut, diperlukan suatu desain model untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan dan memastikan terselenggaranya tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Desain model pembinaan dan pengawasan (Binwas) memiliki ruang lingkup yang meliputi: model pembinaan dan pengawasan atas perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.</p> Lisda Syamsumardian Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6081 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR TERKAIT PENERAPAN BUNGA FLOATING OLEH PIHAK BANK DALAM KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6082 <p>Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Umumnya, ada dua jenis suku bunga yang diberlakukan bank yaitu suku bunga tetap atau <em>fixed rate</em>, dan mengambang atau <em>floating</em>. <em>Fixed rate</em> merupakan bunga tetap yang tidak akan berubah sepanjang tenor, sedangkan bunga <em>floating</em> KPR bersifat fluktuatif. Besaran bunga <em>floating</em> KPR berubah-ubah, sesuai suku bunga acuan yang diterbitkan oleh BI. Selain tergantung suku bunga acuan BI, tren bunga pasar dan kebijakan bank pun mempengaruhinya. Dalam praktiknya bentuk perjanjian KPR sudah disediakan oleh pihak bank sebagai kreditor dan penerapan bunga KPR komersial bersifat floating, perjanjian yang demikian itu biasa disebut dengan perjanjian baku <em>(standard contract).</em></p> <p>Penelitian jurnal ini menggunakan system normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan dan sistem norma, terhadap sumber data yang bahan primer seperti UU, Peraturan, bahan sekunder seperti buku, jurnal, bahan tersier, petunjuk dan penjelasan terhadap bahan primer dan sekunder.</p> <p>Hasil penelitian Perlindungan hukum yang diberikan oleh debitur yang mengalami kerugian akibat adanya kebijakan penerapan&nbsp; bunga <em>floating</em> yang dilakukan secara sepihak oleh Pihak Perbankan yang menggunakan kontrak baku dapat dijumpai dalam pasal 18 UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 30 POJK No. 6 / POJK. 07 / 2022, tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Adapun sanksi yang diberikan oleh pelaku usaha dalam hal ini pihak bank apabila melanggar ketentuan diatas yaitu sesuai denga pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yaitu pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).</p> <p>Upaya - upaya yang dapat dilakukan pihak debitur untuk mendapatkan kepastian hukum akibat adanya penerapan bunga floating dalam perjanjian baku KPR yaitu Membuat pengaduan atau laporan ke Otoritas jasa Keuangan (OJK), Menyelesaikan sengketa di luar pengadilan&nbsp; melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa&nbsp; Keuangan (LAPS),&nbsp; Membuat surat somasi secara individu atau melalui kuasa hukum dan menggugat pihak Bank ke Pengadilan&nbsp; Negeri.&nbsp;</p> <p>&nbsp;</p> Hirwansyah Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6082 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 PROBLEMATIKA PRAKTIK PENERAPAN PRINSIP PERSAINGAN USAHA SEHAT STUDI KASUS KELANGKAAN DAN KENAIKAN HARGA MINYAK GORENG https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6083 <p>Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng terjadi 2021-2022, sementara Indonesia merupakan produsen utama CPO terbesar di dunia. Dengan menggunakan pendekatan analisis yuridis normatif, penelitian ini bertujuan mengetahui kondisi oligopoli merupakan ruang tumbuh suburnya praktik kartel dalam perjanjian kolusi dalam konteks hukum larangan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Ditemukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang tidak mendukung larangan monopoli dan pencegahan persaingan usaha sehinggacenderung menyuburkan integrasi vertikal ke belakang dalam siklus industri minyak goreng.</p> Harli Muin, Andrey M Wahyu, Josephine Ayuningtyas, Aep Abdurachman, Elfridani Lubis Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6083 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 PENGHAPUSAN KEKERASAN TERHADAP WANITA DAN ANAK DALAM RUMAH TANGGA https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6084 <p>Upaya Pemerintah untuk menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga adalah : dengan dikeluarkannya UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan&nbsp; Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tetapi setelah kurang lebih 8 tahun berjalan, kekerasan dalam rumah tangga tetap saja masih sering dilakukan suami atau orang tua kepada istri atau anak mereka. Untuk itu peneliti mencoba untuk mengetahui faktor-faktor dominan apa saja yang menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sertaupaya-upaya untuk menanggulanginya. Selain itu, peneliti juga ingin melihat apakah pemberlakuan UU No. 23 tahun 2004 telah efektif atau tidak dalam menanggulangi kasus-kasus kekerasan terhadap wanita dan anak dalam rumah tangga di Indonesia Penelitian ini memakai metode penelitian empiris dan normatif. Penelitian empiris dimaksudkan untuk mendapatkan data primer, yaitu data yang langsung di dapat dari masyarakat melalui pengisian kuisioner, dan penelitian kepustakaan untuk menemukan norma-norma hukum yang menjadi objek penelitian.Diharapkan dari penelitian ini di dapatkan solusi-solusi yang berupa pencegahan, antisipasi dan penanganan yang tepat terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa anak dan wanita di dalam rumah tangga.</p> Jum Anggriani, Eni Jaya, Ester Tarigan, Endang Suprapti Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6084 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 TANGGUNG JAWAB PIDANA DIREKTUR RUMAH SAKIT TERHADAP PERAWAT YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6085 <p>Direktur Rumah Saksi Umum Daerah mencabut Surat Penugasan Klinis dan Kewenangan Klinis Tenaga Keperawatan, yang di analisis dengan menggunakan Teori Perlindungan Hukum dan Teori Pertanggungjawaban Pidana. Titik berat penelitian dengan pendekatan yuridis normatif mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan meliputi undang-undang khusus dan umum ditujukan pada penelitian kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji data sekunder, dengan alasan karena masalah yang diteliti sebagai objek adalah keterkaitan peraturan yang satu dengan lainnya dan penerapannya dalam masyarakat merujuk pada pelaksanaan sanksi bagi&nbsp; perawat kesehatan rumah sakit.Hasil dari penelitian ini berupa: 1. Unsur tindak pidana Kejahatan terhadap kesusilaan yang dipersangkakan kepada Perawat HP sebagaimana Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tidaklah terpenuhi, oleh sebab itu, sebaiknya Direktur Rumah Sakit terlebih dahuu memerintahkan Perawat HP membuat surat pernyataan diatas kertas bermeterai bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, kecuali mengulangi melakukan pelanggaran berat, barulah mengajukan pencabutan Surat Penugasan Klinis dan Kewenangan Klinis Tenaga Keperawatan. 2. Terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Cempaka Putih, tidaklah dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum pidana.</p> <p>&nbsp;</p> Erika Putra, Ismail, Dewi Iryani Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6085 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 PENGARUH KEMUDAHAN, KEAMANAN, DAN KEPERCAYAAN TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN ONLINE MELALUI APLIKASI SHOPEE https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6086 <p>Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh kemudahan, keamanan dan kepercayaan terhadap keputusan pembelian di Shopee. Dengan perkembangan sistem belanja online yang menggunakan internet, masyarakat sekarang mengikuti perkembangan dengan memiliki pola pikir perilaku konsumen dari belanja konvensional menjadi belanja secara digital dan <em>online</em>. Kepercayaan konsumen dalam berbelanja online melalui sistem sangat diperhatikan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, diperlukan kemudahan penggunaan sistem dan keamanan yang ketat untuk melakukan transaksi <em>online</em>. Sampel dalam penelitian ini adalah 100 responden yang merupakan pengguna aplikasi Shopee, baik pria maupun wanita usia 14-65 tahun. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan alat pengumpulan data berupa kuesioner (angket) dengan menggunakan program SPSS versi 25. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) Variabel kemudahan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian, hal ini dibuktikan dengan nilai t<sub>hitung</sub>&gt; t<sub>tabel </sub>(2,082 &gt; 1,985) dan nilai sig. sebesar 0,040 &lt; 0,05. (2) Variabel keamanan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian, hal ini dibuktikan dengan nilai t<sub>hitung</sub>&gt; t<sub>tabel </sub>(3,215 &gt; 1,985) dan nilai sig. sebesar 0,002 &lt; 0,05. (3) Variabel Kepercayaan memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian, hal ini dibuktikan dengan nilai t<sub>hitung</sub>&gt; t<sub>tabel </sub>(4,347 &gt; 1,985) dan nilai sig. sebesar 0,000 &lt; 0,05. (4) Variabel kemudahan, keamanan dan kepercayaan secara bersama-sama atau simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian. Hal ini dibuktikan dengan nilai f<sub>hitung </sub>&gt; f<sub>tabel </sub>(80,988 &gt; 2,70) dan nilai sig. sebesar 0,000 &lt; 0,05.</p> Muhammad Ichwan Hamzah, Ulfa Nur Fadilah Nur Fadilah, Riduan Siagian , Yulistia Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6086 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI EMAS LOGAM MULIA PADA KASUS PUTUSAN NOMOR: 1666 K/PDT/2022 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6087 <p>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena direksi yang dihukum karena perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pegawainya.Hal ini terjadi karena adanya penawaran diskon secara sepihak tanpa adanya persetujuan dari perusahaan. Penawaran diskon penjualan emas PT. Antam yang dilakukan oleh Eksi Anggraeni selaku broker kepada Budi Said selaku konsumen. Perbuatan Eksi Anggraeni dilakukan beesama dengan Misdianto dan Ahmad Purwanto selaku karyawan di cabang PT. Antam cabang Butik Emas Logam Mulia Surabaya Antam. Rumusan masalah penelitian ini adalah: bagaimanakah pertanggungjawaban PT Antam terhadap konsumen atas hubungan jual beli pihak ketiga yang menjanjikan harga dibawah harga resmi kepada pembeli? dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli emas logam mulia pada Kasus Putusan Nomor: 158/Pdt.G/2020/PN.Sby? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normative, Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT Antam bertanggungjawab terhadap perbuatan melawan hukum dalam penipuan jual beli emas tersebut, yang dilakukan Endang Kumoro (Kepala BELM Surabaya I Antam), Misdianto (Tenaga Administrasi BELM Surabaya I Antam), dan Ahmad Purwanto (General Trading Manufacturing and Service Senior Officer) yang merupakan pengurus/pegawai pada PT Antam tersebut dalam membantu Eksi Anggraeni dalam melakukan kejahatannya. Transaksi jual beli emas logam mulia di PT Antam terkait kasus PT Budi Said melawan Antam, yang merugikan pihak Budi Said yang notabene sebagai pembeli, seyogyanya mendapatkan perlindungan hukum sebagai konsumen, sebagaimana terdapat dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.</p> R. Yuniono Soehartjahjono, Ismail, Hartana Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6087 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 IMPLEMENTASI DAN KENDALA DALAM PROSES PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK BERBASIS RISIKO https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6098 <p>Pengurusan perizinan berusaha merupakan salah satu bentuk pelayanan publik<br>yang penting bagi masyarakat. Untuk menyediakan pelayanan publik dalam<br>bidang perizinan yang baik, efektif serta efisien, pemerintah telah menerbitkan<br>serta memberlakukan beberapa peraturan perundang-undangan. Terkait dengan<br>hal itu, kajian ini akan membahas mengenai pengurusan perizinan berusaha di<br>Kota Cilegon, terutama dari aspek implementasinya. Kajian ini menggunakan<br>metode kajian yuridis empiris. Kajian ini lantas menyimpulkan bahwa konsep<br>serta pengaturan hukum pelayanan perizinan berusaha sudah diupayakan untuk<br>diterapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon dengan mengacu pada konsep<br>terintegrasi, online serta berbasiskan risiko. Tetapi dalam praktiknya, pengurusan<br>perizinan berusaha tersebut masih belum maksimal karena menghadapi beberapa<br>kendala terkait kesiapan sumber daya manusia, ketidakseragaman aplikasi, serta<br>kendala teknis akses internet.</p> Yunandi Permana Putra, Diani Kesuma, Endra Wijaya Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6098 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000 ASPEK HUKUM PENYERTAAN MODAL NEGARA MELALUI PROSES RIGHT ISSUE PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA BERSTATUS PERUSAHAAN TERBUKA https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6119 <p>Badan usaha milik Negara (BUMN) terdiri dari perusahaan umum (perum) dan<br>perusahaan persero (persero). Diantara dua bentuk BUMN, persero lah yang<br>dapat menjual sahammya ke publik sehingga menjadi perusahaan terbuka.<br>Setelah menjadi perusahaan terbuka maka diharapkan kenirja perusahaan<br>semikian meningkat. Kinerja Perusahaan dapat optimal jika didukung dengan<br>permodalan yang kuat karena mampu bersaing dengan kompetitornya.<br>Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas di PT Persero diharapkan<br>dapat menyertakan tambahan modalnya yang dikenal dengan penyertaan<br>modal Negara. Penyertaan modal Negara kepada BUMN persero berstatus<br>perusahaan terbuka dilakukan melalui mekanisme right issue. Tindakan hukum<br>ini memiliki beberapa aspek yaitu aspek keterbukaan mengingat sebagai<br>perusahaan terbuka diwajibkan menerapkan keterbukaan penuh dalam<br>Undang-Undang Pasar Modal, aspek perubahaan komposisi kepemilikan<br>saham berupa penambahan komposisi kepemilikan Negara dalam BUMN<br>tersebut sehingga pengendalian secara strategis melalui mekanisme RUPS<br>akan lebih optimal, aspek kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagaian<br>dari good corporate governance yang terkait penyertaan modal negara yang<br>dananya berasal dari APBN merupakan keuangan negara sehingga perlu<br>dilakukan secara hati hati sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan<br>business judgement rule serta aspek peningkatan tanggung jawab Negara<br>terhadap kerugian persero sejalan dengan peningkatan jumlah saham dengan<br>tanggungjawab terbatas sesuai dengan Pasal 3 Ayat (1) Undang-Undang<br>Perseroan Terbatas dan potensi fiercing the corporate veil sebagaimana diatur<br>dalam Pasal 3 Ayat (2) Undang-Undang Perseroan Terbatas.</p> Sudaryat Copyright (c) 2023 https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/selisik/article/view/6119 Mon, 01 Jan 2024 00:00:00 +0000