ANALISIS AKIBAT HUKUM TERHADAP MEREK YANG MEMILIKI UNSUR PERSAMAAN PADA POKOKNYA DENGAN MEREK YANG SUDAH TERDAFTAR (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR: 242 K/PDT.SUS-HKI/2022)

Authors

  • Kevin Zaky Ekabana Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Joko Sulistyono Fakultas Hukum Universitas Pancasila
  • Utji Sri Wulan Wuryandari Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Keywords:

merek, unsur persamaan pada pokoknya , pembatalan merek

Abstract

Merek memiliki peranan penting dalam menjalankan kegiatan usaha, oleh karena itu merek harus didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum bagi penggunanya. Merek yang sudah didaftarkan terlebih dahulu tidak menjamin adanya pihak yang secara sengaja meniru dan membonceng popularitas demi meraih keuntungan dengan cara yang tidak baik. Merek diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek yang mempunyai unsur persamaan pada pokoknya dan dalam melakukan pendaftarannya terdapat unsur perbuatan tidak baik dapat mengakibatkan kerugian bagi pemilik merek yang sudah terlebih dahulu terdaftar kemudian mengakibatkan adanya pembatalan merek bagi pihak yang meniru. Di dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 242 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Putusan tersebut mengenai Gugatan Pembatalan Merek yang diajukan oleh SUGENG HARIYADI sebagai pemilik merek “ARRA + LUKISAN” dikarenakan MOHAMMED NAJI MOHAMMED BAGERI sebagai pemilik merek “COCO ARRA” dianggap telah melakukan perbuatan itikad tidak baik dalam melakukan pendaftaran kemudian mereknya tersebut juga mempunyai unsur persamaan pada pokoknya sehingga menimbulkan kerugian. Putusan ini menarik untuk dikaji menggunakan metode normatif. Bertujuan untuk mengetahui apakah kedua merek tersebut memiliki unsur persamaan pada pokoknya menurut Undang-Undang 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan untuk mengetahui apa akibat hukum dari Putusan tersebut. Dapat disimpulkan bahwasanya kedua merek tersebut mempunyai unsur persamaan pada pokoknya dan akibat hukum dari Putusan tersebut adanya pembatalan merek “ARRA” sehingga merek tersebut sudah tidak terdaftar lagi.

Downloads

Published

2025-08-28

Issue

Section

Articles