https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/similia/issue/feedSIMILIA SIMILIBUS: JURNAL HUKUM DAN PERADILAN 2024-08-22T07:34:47+00:00Jurnal Similia Similibussimiliasimilibus@univpancasila.ac.idOpen Journal Systems<p style="text-align: justify;"><span style="color: #993300;"><strong>SIMILIA SIMILIBUS: Jurnal Hukum dan Peradilan</strong></span> adalah jurnal ilmiah bidang Ilmu Hukum, diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta. Jurnal ini didedikasikan sebagai media kajian dan pembahasan hukum dan berhukum (<em>berrechten</em>), Terbit pertama pada 2024.</p> <p style="text-align: justify;"><span style="color: #993300;"><strong>SIMILIA SIMILIBUS: Jurnal Hukum dan Peradilan</strong></span> terbit sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu pada <strong>Februari</strong> dan <strong>Agustus</strong>. Dalam setiap edisi terbitannya, <span style="color: #993300;"><strong>SIMILIA SIMILIBUS: Jurnal Hukum dan Peradilan</strong></span> akan memuat 5 (lima) artikel hasil penelitian atau pengkajian hukum dan satu artikel ulasan tokoh dan pemikiran hukum.</p>https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/similia/article/view/7239ANALISIS YURIDIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 23/PDT.G/2021/PN.KDI)2024-08-22T07:34:47+00:00Cindy Amalina Pramesticindyap123@gmail.comFebri Meutiacindyap123@gmail.com<p>Salah satu cara perolehan tanah yaitu dengan adanya jual beli. Tidak sedikit permasalahan dimana orang bisa mendapatkan tanah dengan cara yang melanggar Hukum/ Undang-Undang khususnya Pasal 1365 KUHPerdata mengenai Perbuatan Melawan Hukum, sebagaimana dimaksud dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 23/Pdt.G/2021/PN.Kdi. Rumusan masalah yang akan dibahas yaitu: 1) Bentuk perbuatan melawan hukum dalam perjanjian jual beli tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri No. 23/Pdt.G/2021/Pn.Kdi; 2) Dasar pertimbangan hakim terhadap kasus perbuatan melawan hukum dalam perjanjian jual beli tanah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri No. 23/Pdt.G/2021/Pn.Kdi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II, serta mengetahui pertimbangan hakim dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II. Metode Penelitian dalam penulisan ini adalah metode penelitian Normatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II dalam penguasaan tanah milik Penggugat telah memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata, yaitu adanya suatu perbuatan, perbuatan tersebut melawan hukum,adanya kesalahan, adanya kerugian, dan adanya hubungan kasual antara perbuatan dengan kerugian. Penguasaan tanah milik Penggugat menimbulkan kerugian sehinggaberdasarkan putusan Majelis Hakim, Tergugat I dan Tergugat II harus menyerahkan sebidang tanah yang merupakan hak milik Penggugat kepada Penggugat tanpa dibebanisyarat apapun juga..</p> <p><strong>Kata Kunci</strong>: Perbuatan melawan hukum; jual beli; tanah; hak milik</p>2024-08-21T07:08:00+00:00Copyright (c) 2024 SIMILIA SIMILIBUS: JURNAL HUKUM DAN PERADILAN https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/similia/article/view/7240IMPLIKASI STATUS KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENGUATAN KINERJA KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI BERDASARKAN PASAL 69 HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASA2024-08-21T07:11:07+00:00Sri Winarti Ardi SukartiSriwinarti01@gmail.comAstim RiyantoSriwinarti01@gmail.comLisda SyamsumardianSriwinarti01@gmail.com<p>Penelitian ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mengetahui implikasi perubahan hak dan wewenang pegawai KPK karena pengalihan status pegawai dalam penguatan kinerja KPK. Kedua, Melihat Pengaruh pengalihan status terhadap independensi pegawai KPK. Ketiga, untuk mengetahui solusi dari pengaruh pengalihan status pegawai KPK terhadap pegawai dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Penelitian yang dilakukan menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode penelitian deskriptif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Metode penelitian normatif adalah suatu metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti sumber hukum sekunder atau bahan pustaka dengan sifat penelitian deskriptif. Jenis Data Penelitian dalam penelitian ini diperoleh dari sumber data penelitian dan Bahan Hukum Sekunder yaitu Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder. Teknik Pengumpulan data yang teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahanbahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan analisis data hasil penelitian adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan penelitian terdapat beberapa hal yang terdampak atas pengalihan status seperti, perubahan hak dan wewenang dari Pegawai KPK yang sebelumnya merupakan pegawai Komisi Independen menjadi hak dan wewenang sebagai seorang Pegawai ASN. Pengaruh dari pelaksanaan perubahan status pegawai juga mempengaruhi independensi seorang pegawai KPK yang sebelumnya merupakan bagian dari State Auxiliary Organ menjadi seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara karena berada di bawah payung kepegawaian negara.</p>2024-08-21T07:08:30+00:00Copyright (c) 2024 SIMILIA SIMILIBUS: JURNAL HUKUM DAN PERADILAN https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/similia/article/view/7243AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM PEMBERIAN GANTI KERUGIAN DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN JALAN TOL (STUDI PUTUSAN NOMOR 545/PDT.G/2021/PN.TNG)2024-08-21T07:11:11+00:00Auliya Rahmahauliyarahmah1@gmail.comWibisono Oedoyoauliyarahmah1@gmail.comUtji Sri Wulan Wuryandariauliyarahmah1@gmail.com<p class="selectable-text" style="margin: 0cm; margin-bottom: .0001pt; text-align: justify;"><span class="selectable-text1"><span lang="EN-ID" style="font-size: 10.0pt;">Negara Indonesia ialah negara hukum yang tercantum dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Di negara Indonesia banyak masalah hukum, salah satunya ialah Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum. Salah satu kasus perbuatan melawan hukum yang sering terjadi adalah perbuatan melawan hukum atas pengadaan tanah seperti yang terjadi di Tangerang berdasarkan Putusan Nomor: 545/Pdt.G/2021/PN Tng. Rumusan masalah peneliti yaitu: 1) Apakah perbuatan para tergugat dengan tidak membayar ganti rugi pembebasan tanah terhadap penggugat adalah suatu Perbuatan Melawan Hukum? dan 2) Apakah akibat Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan para tergugat dengan tidak membayar ganti rugi? Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian hukum normatif, dimana yang menjadi utama studi kepustakaan menjadi yang utama. Data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan teriser, dengan analisis data yang dilakukan secara kualitatif dan deskriptif. Hasil penelitian diketahui: 1) Perbuatan Hukum yang dilakukan Para Pihak Tergugat dalam kasus putusan Nomor 545/Pdt.G/2021/PN Tng dikatakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena telah memenuhi unsur PMH sesuai dengan ketentuan pasal 1365 KUH Perdata yakni adanya suatu perbuatan melawan hukum, adanya kesalahan, adanya kerugian dan adanya hubungan kausalitas antara perbuatan dengan kerugian 2) Akibat hukum yang ditimbulkan kasus PMH yang dilakukan Para Tergugat pada putusan Nomor 545/Pdt.G/2021/PN Tng, yaitu Majelis Hakim menyatakan Penggugat sebagai pemilik sebidang tanah yang sah dalam perkara, menyatakan secara hukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat II serta Turut Tergugat melakukan suatu perbuatan hukum, dan menghukum para Tergugat membayar perkara sejumlah Rp. 5.255.000,00 (lima juta dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).</span></span></p>2024-08-21T07:08:59+00:00Copyright (c) 2024 SIMILIA SIMILIBUS: JURNAL HUKUM DAN PERADILAN https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/similia/article/view/7244PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA ANTARA PT.JCO DONUT & COFFEE DENGAN PT. MATAHARI PUTRA PRIMA TBK. (STUDI KASUS HYPERMART LIPPO KARAWACI UTARA DAN BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR: 117/Pdt.G/2020/PN Jkt. Pst)2024-08-21T07:11:13+00:00Davy Hirawan Sutrisnodavy001@gail.comTiting Sugiartidavy001@gail.comYoelianto Yoeliantodavy001@gail.com<p>Dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa tidak menutup kemungkinan timbul permasalahan hukum yang dapat menimbulkan kerugian terhadap salah satu pihak, yang di dalam hukum perjanjian dikenal dengan istilah perbuatan melawan hukum. Permasalahannya adalah Apakah perbuatan Tergugat Rekonvensi dalam Perjanjian Sewa Menyewa dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana dalam putusan No. 117/Pdt.G/2020/PN Jkt. Pst serta Bagaimana Akibat Hukum terhadap Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat Rekonvensi berdasarkan Studi Kasus Putusan No. 117/Pdt.G/2020/PN Jkt. Pst. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Perbuatan Melawan Hukum dalam Perjanjian Sewa Menyewa yang dilakukan oleh PT. Jco Donut & Coffee terhadap PT. Matahari Putra Prima, Tbk. pada Putusan No. 117/Pdt.G/2020/PN Jkt. Pst, dapat terjadi karena PT. Jco Donut & Coffee tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pengosongan sebagaimana telah Majelis Hakim pertimbangkan dalam pertimbangan pokok perkara konvensi tersebut yang menyatakan bahwa masa sewa Perjanjian Sewa Menyewa Antara PT Matahari Putra Prima, Tbk., dan PT Jco Donut & Coffee telah berakhir pada tanggal 13 Februari 2020. Serta Akibat dari Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh PT. Jco Donut & Coffee adalah membayar ganti kerugian berupa materiil kepada PT Matahari Putra Prima, Tbk. Sebesar Rp.176.420.000,00 (seratus tujuh enam juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) untuk biaya pembongkaran, Rp. 240.000.000,00 (dua ratus empat puluh juta rupiah) untuk membayar biaya sewa, dan Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk membayar biaya transportasi.</p>2024-08-21T07:09:29+00:00Copyright (c) 2024 SIMILIA SIMILIBUS: JURNAL HUKUM DAN PERADILAN https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/similia/article/view/7245PENJUALAN TIKET PESAWAT DI FACEBOOK YANG MERUGIKAN KONSUMEN (STUDI KASUS: PUTUSAN NOMOR 623/Pid.Sus/2019/PN.Mks)2024-08-21T07:11:16+00:00Arsyi Aldzikri Nurfirdausarsyial12@gmail.comRifkiyati Bachriarsyial12@gmail.comRocky Marbunarsyial12@gmail.com<p>Perkembangan teknologi yang pesat, memudahkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya, salah satunya dengan bertransaksi online yang memudahkan konsumen serta pelaku usaha dalam bertransaksi karena dapat dilakukan melalui online. Disamping itu, dampak negatif dalam bertransaksi online yaitu mudahnya konsumen ditipu oleh pelaku usaha yang licik dalam menjalankan bisnisnya. Umumnya, pelaku usaha yang licik memberikan informasi yang tidak detil mengenai produk yang dijualnya. Akibatnya konsumen mengalami kerugian, seperti terjadi dalam kasus penjualan tiket di facebook yang merugikan konsumen pada Putusan Nomor 623/Pid.Sus/2019/PN.Mks, dimana pelaku usaha menjanjikan bahwa tiket yang dijual dapat digunakan. Setelah konsumen membeli tiket tersebut ternyata tidak dapat digunakan karena menurut pihak maskapai belum dilakukan pembayaran. Permasalahan yang diangkat yakni bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak konsumen yang dilanggar pelaku usaha dalam Putusan Nomor 623/Pid.Sus/2019/PN.Mks menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan apakah Rahmat Risaldi dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang diderita konsumen akibat penjualan tiket palsu menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penulisan ini menggunakan metode normatif dengan hasil penelitian bahwa perlindungan hukum yang didapatkan konsumen dalam kasus penjualan tiket pesawat di facebook yang merugikan konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ada pada Pasal 4 huruf (a), (b), (c), (d) dan (h) serta pelaku usaha telah melanggar kewajibannya sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf (a), (b) dan (f). Selanjutnya, Rahmat Risaldi tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen</p>2024-08-21T07:09:49+00:00Copyright (c) 2024 SIMILIA SIMILIBUS: JURNAL HUKUM DAN PERADILAN