EVALUASI PENGELOLAAN ANGGARAN PADA PUSAT PELATIHAN PROFESI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF DKI JAKARTA
Abstrak views: 30 | PDF (English) downloads: 31
Abstrak
Anggaran negara adalah rencana keuangan resmi pemerintah. Tujuannya adalah mengatur pendapatan dan pengalokasian dana dalam jangka waktu tertentu. Pengelolaan anggaran melibatkan perencanaan, pengalokasian, pengawasan, dan evaluasi dana. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta mencapai tujuan proyek atau organisasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran pada Pusat Pelatihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, tahun anggaran 2019-2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data yang berasal dari studi pustaka, wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa prosedur penyusunan anggaran yang dilakukan oleh Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah berjalan secara baik dan juga mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah hal tersebut juga menunjukkan kinerja keuangan Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ditinjau dari rasio efisiensinya dapat dikatakan efisien dengan persentase rata-rata 77,69%.
Kata Kunci: Pengelolaan Anggaran, Efisiensi, Pusat Pelatihan Profesi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif