Return to Article Details
TINJAUAN YURIDIS NORMATIF TERHADAP PENYELESAIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) BERDASARKAN KESALAHAN BERAT (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 408K/PDT.SUS-PHI/2014 DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 012/PUU 1/2003
Download
Download PDF