Return to Article Details
PERLINDUNGAN MEREK TERKENAL (WELL KNOWN MARK) DI INDONESIA (STUDI KASUS KRITERIA MEREK TERKENAL DALAM PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT MENGENAI PERLINDUNGAN ATAS BARANG DAN JASA YANG TIDAK SEJENIS)
Download
Download PDF