PENGATURAN FOREIGN ACCOUNT TAX COMPLIANCE ACT (FATCA) TERHADAP PRINSIP KERAHASIAAN BANK DI INDONESIA
Abstract
Pengaturan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) dalam perjanjian Intergovernmental Agreement (IGA) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat yang dikaitkan dengan prinsip rahasia bank di Indonesia. Penerapan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) mewajibkan bank di Indonesia untuk memberikan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya yang merupakan Warga Negara Amerika Serikat. Penerapan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) tersebut bersinggungan dengan prinsip kerahasiaan bank yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui kesesuaian pengaturan Foreign Account Tax Compliance Act(FATCA) diIndonesia terhadap prinsip kerahasiaan bank yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perbankan serta untuk mendapatkan gambaran mengenai kekuatan mengikat ketentuan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) di wilayah teritorial Indonesia. Tipe Penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach) serta dengan melakukan pengolahan bahan hukum secara deduktif. Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) adalah undang-undang Negara Amerika Serikat untuk mengindari penggelapan pajak Warga Negara Amerika Serikat. Penerapan ketentuan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) diberlakukan juga di Indonesia dengan menggunakan perjanjian Intergovernmental Agreement(IGA) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat. Penerapan Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) yang dituangkan dalam bentuk Intergovernmental Agreement (IGA) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat sudah berlaku dan telah mempunyai kekuatan hukum mengikat bagi para pihak untuk tunduk kepada ketentuan Intergovernmental Agreement (IGA). Penerapan Foreign Account Tax Compliance Act(FATCA) di Indonesia saatini bertentangan dengan prinsip kerahasian bank yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, sehingga diperlukan adanya suatu proses pembaharuan hukum dengan melakukan pengembangan hukum mengenai pengecualian terhadap prinsip kerahasiaan bank.