PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BERKAITAN DENGAN PENCANTUMAN KLAUSULA BAKU (STANDARD CONTRACT) BERDASARKAN UU NO. 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

  • UTAMI YUSTIHASANA UNTORO Universitas Pancasila
Keywords: Perlindungan hukum, pencantuman klausula baku, UUNo. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

Abstract

Sejarah perkembangan perlindungan konsumen dimulai dari bangkitnya ekonomi dunia yaitu diawali dengan adanya gerakan-gerakan konsumen pada awal abad 19. DiIndonesia, Undang-Undang Perlindungan
Konsumen (UUPK) lahir pada tanggal 20 April 1977 dan baru berlaku tanggal 20 April 2000. Sejak UndangUndang Perlindungan Konsumen disahkan, dalam implementasinya ternyata masih belum terlihat secara signifikan. Dan salah satu pelanggaran yang masih banyak terjadi adalah adanya perjanjian baku (standar kontrak). Dikatakan bersifat baku karena baik perjanjian maupun klausula tersebut tidak dapat dan tidak mungkin dinegosiasikan atau ditawar-tawar lagi. Pertanyaan penelitian dalam tesis ini antara lain : bagaimana perjanjian klausula baku (standard contract) dalam perspektif hukum perlindungan konsumen,
bagaimana peran lembaga BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen berdasarkan UU No.8 tahun 1999, bagaimana analisis hukum penyelesaian sengketa konsumen antara teori dan praktik serta dilema
dalam penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, sedangkan kerangka teori yang digunakan ialah teori keadilan dan teori kepastian hukum. Dengan adanya
kendala tersebut, maka untuk mengisi kebutuhan agar UUPK dapat dilaksanakan, terutama aspekaspek yang menyangkut kekosongan acara, atau adanya pertentangan dengan perundang-undangan lain, sepanjang yang menyangkut peran badan peradilan, untuk sementara waktu sebelum dilakukan amandemen Undang-undang, dapat diatasi melalui penerbitan peraturan Mahkamah Agung (PERMA No.1 Tahun 2002 tentang Penerapan Prosedur Gugatan Perwakilan Kelompok dan PERMA No. 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BPSK).

Published
2016-07-01
Section
Articles