Memaknai Pemberitaan Wacana Hukuman Mati Koruptor pada Media Republika
Abstract views: 286 | PDF downloads: 396
Abstract
Pemberitaan mengenai wacana hukuman mati bagi para koruptor pada November 2021 kembali memunculkan polemik di berbagai media resmi. Media massa di Indonesia pun menurunkan pemberitaan yang bernada pro-kontra terhadap wacana tersebut. Hal ini yang kemudian menjadi alasan penelitiuntuk meneliti ideologi media berorientasi Islam, Republika, terkait dengan isu hukuman mati terhadap para koruptor yang muncul di tahun 2021.Penelitianini merupakan sebuah penelitian wacana media terkait wacana hukuman mati untuk para koruptor dengan menggunakan metode Analisis Wacana Kritis (Critical DiscourseAnalysis/CDA) model Norman Fairclough bertujuan untuk menggambarkan representasi berita-berita dari media Republika tentang isuhukuman mati untuk para koruptor di Indonesia, mengungkapkan apa yang menjadi landasan penulisan pemberitaan dan bagaimana memaknai pemberitaan Republika terkait isu hukuman mati untuk para koruptor dikaitkandengan ideologi Republika. Subjek dan objek penelitian ini ialah teks-teks berita. Teks berita yaitu berita lempang (straight news) terkait wacana pemerintah untuk melakukan hukuman mati terhadap para koruptor. Selamakurun waktu 18 November 2021-18 Desember 2021 pada portal beritarepublika.co.id. Teknik analisis data berfokus pada analisis teks (microstructure). Hasil penelitian menunjukkan media Republika dalam pemberitaannya terkait wacana hukuman mati terhadap koruptor memang menunjukkan dukungannya atas penerapan hukuman ini merujuk pada profil media ini yang berorientasi pada Islam.
References
Aladdin, Y. A. (2018). Pemaknaan Putusan MA Terkait Calon Legislatif Mantan Koruptor: Analisis Wacana Kritis Sara Mills. CoverAge: Journal of Strategic Communication, 9(1), 35–44. https://doi.org/10.35814/coverage.v9i1.1118
Van Dijk, T. (2011). Discourse Studies : A Multidisiplinary Introduction (2nd Editio). SAGE Publications, Inc. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.4135/9781446289068
Eriyanto. (2011). Analisis Wacana : Pengantar Analisis Teks Media. LKiS. http://www.lkis.co.id/produk-901-analisiswacanapengantaranalisisteksmedia.html
Fairclough, N. (1995). Media Discourse. Arnold (member of Hodder Headline Group). https://www.amazon.com/Media-Discourse-Hodder-Arnold-Publication/dp/0340588896#detailBullets_feature_div
Gee, J. P. (2005). An Introduction to Discourse Analysis ; Theory & Method (2nd Editio). Routledge , Taylor & Francis. https://www.routledge.com/An-Introduction-to-Discourse-Analysis-Theory-and-Method/Gee/p/book/9780415725569
Hanafi, I. (2015). Hukuman Mati: Antara Perspektif HAM, Al-Quran dan Sunnah [1]. Hidayatullah.Com. https://hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/2015/01/27/37584/hukuman-mati-antara-perspektif-ham-al-quran-dan-sunnah-1.html
Imparsial. (2021). Imparsial: The Indonesian Human Rights Monitor: Hukuman Mati. Imparsial.Org. https://imparsial.org/hm-artikel/
Indonesia, K. K. R. (2023). Peranan APBN Berhasil Menahan Kenaikan Angka Kemiskinan. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/berita-utama/APBN-Berhasil-Menahan-Kenaikan-Angka-Kemiskinan
Yuri, H. P., & Daniar, A. (2022). Penerimaan Audiens atas Konten Pariwisata dari Virtual Youtuber Andi Adinata. CoverAge: Journal of Strategic Communication, 13(1), 38–49. https://doi.org/10.35814/coverage.v13i1.3336
Rezkisari, I. (2021). Jaksa Agung Ajak Kaji Pidana Mati Koruptor. Republika.Co.Id. https://www.republika.co.id/berita/r2rahv328/jaksa-agung-ajak-kaji-pidana-mati-koruptor
Tempo.co. (2016). AJI Jakarta Ungkap Sikap 5 Media Soal Hukuman Mati. Tempo.Co.