Return to Article Details
PRINSIP KEHATI-HATIAN DAN TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM MEMBUAT AKTA BERDASARKAN PASAL 16 AYAT (1) HURUF a UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 457 PK/Pdt/2019)
Download
Download PDF