ANALISIS YURIDIS PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PERORANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Authors

  • Candra Saofa Yardo Magister Kenotariatan
  • Tetti Samosir Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Keywords:

Perseroan Terbatas Perorangan, Akta Notaris, Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Perseroan Terbatas

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah proses pendirian PT Perorangan, tak lagi memerlukan Notaris untuk membuat akta otentik. Ini berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus, dengan analisis kualitatif. Hasilnya menunjukkan bahwa mekanisme pendirian perseroan terbatas diatur oleh KUHD, UUPT, dan UUCK. UUCK memperkenalkan PT Perorangan sebagai badan hukum baru untuk Usaha Mikro dan Kecil, mempermudah pembukaan usaha. Meski lebih sederhana, PT Perorangan mirip dengan Perseroan Terbatas. Implikasi hukumnya berhubungan dengan UUPT. PT Perorangan tak butuh akta notaris, tapi diperlukan saat mengubahnya menjadi Perseroan. Akta notaris penting untuk kepastian dan melindungi hak masyarakat serta mengatur hak dan kewajiban subjek hukum.

Published

2025-12-30

Issue

Section

Articles