PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DALAM PENJUALAN OBJEKHAK TANGGUNGAN DI BAWAH TANGAN

Authors

  • Yunirman Rijan Susilo Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Keywords:

Penjualan Objek Hak Tanggungan Dibawah Tangan, Perlindungan Hukum Para Pihak

Abstract

 Penjualan objek hak tanggungan di bawah tangan merupakan salah satu cara
penyelesaian kredit bermasalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan
penjualan objek hak tanggungan dan mengetahui perlindungan hukum bagi para
pihak, terhadap penjualan objek hak tanggungan dibawah tangan. Metode
menggunkan metode penelitian hukum normatif.. Teknik pengumpulan dilakukan
dengan cara studi dokumen atau bahan Pustaka. Penyajian data dilakukan dalam
bentuk paparan (deskripsi) yang berasal dari hasil penelitian kepustakaan dan hasil
wawancara. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian diperoleh
tahapan penjualan objek hak tanggungan dibawah tangan antara lain, yaitu adanya
kesepakatan para pihak, penentuan harga, penandatangan Perjanjian Pengikatan
Jual Beli, pelunasan hutang sampai pada pembuatan Akta Jual Beli. Penjualan hak
tanggungan dibawah tangan juga memberikan perlindungan hukum kepada para
pihak seperti: adayan pembuatan Akta Penyerahan dan Kuasa Menjual, adanya
pembayaran sejumlah uang, debitur/penjamin dapat mengetahui secara transparan
harga jual dari objek agunan, apabila dari hasil penjualan terdapat kelebihan setelah
dikurangi seluruh hutang debitur, maka bank berkewajiban untuk mengembalikan
kelebihannya kepada debitur/penjamin. 

Downloads

Published

2026-07-15

Issue

Section

Articles