ANALISIS PENGALIHAN HARTA KEKAYAAN YAYASAN AKIBATKETERLAMBATAN PENYESUAIAN ANGGARAN DASAR SECARAHUKUM

Penulis

  • Nurkholis Hatmawijaya Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Kata Kunci:

badan hukum, yayasan, harta kekayaan

Abstrak

 Kajian penelitian tesis ini adalah untuk menganalisis kedudukan hukum yayasan
Yarusi atas keterlambatan melakukan penyesuaian anggaran dasar berdasarkan UU
No. 28 Tahun 2004 dan implikasi atas pengalihan harta kekayaan yayasan Yarusi
yang tidak aktif kepada yayasan Yarusif tanpa melalui proses pengadilann. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif
analitis dengan pendekatan peraturan perundangan, pendekatan konseptual dan
pendekatan kasus. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan
kedudukan hukum Yarusi yang terlambat melakukan penyesuaian anggaran dasar
demi hukum dianggap bubar dan organ yayasan kehilangan fungsinya, kecuali
fungsi untuk membubarkan diri dan melikuidasi harta kekayaan serta menyerahkan
sisanya kepada yayasan lain yang sejenis; implikasi atas pengalihan harta kekayaan
Yarusi yang tidak aktif kepada Yarusif tanpa melalui pengadilann adalah tidak sah
ditinjau dari syarat sahnya perjanjian, Selain itu berdasarkan putusan pengadilann,
tidak tampak bahwa penggabungan (merger) Yarusi kepada Yarusif dilakukan
sesuai prosedur menurut UU Yayasan, sehingga itu dapat berakibat hukum batal
demi hukum (void/nieteg). 

Diterbitkan

2026-07-15

Terbitan

Bagian

Articles