ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBATALAN KUASA YANG MENGANDUNG UNSUR NOMINEE DALAM PEROLEHAN HAK ATAS TANAH

Penulis

  • RIZKI PUTRI AMELIA Magister Kenotariatan
  • Adnan Hamid Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Kata Kunci:

Perjanjian, Nominee, Akta Notaris

Abstrak

Perjanjian nominee ialah suatu perjanjian yang dibuat oleh para pihak atau antara seseorang dengan orang lain yang mana orang tersebut tidak bisa menjadi subjek atas hak kepemilikan suatu aset di Indonesia. Dalam hal ini para pihak yang tersebut adalah WNI dan WNA yang seringkali menimbulkan suatu permasalahan karena adanya sengketa beserta kerugian. Yang menjadi masalah dalam penelitian ini  adalah Bagaimana kedudukan hukum akta Kuasa Notaris yang didalamnya tidak terdapat unsur batas waktu dan Apa akibat hukum terhadap akta Kuasa Notaris yang didalamnya terdapat unsur nominee. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya, dalam hal ini perjanjian tersebut batal demi hukum dan akta yang mengandung unsur nominee tersebut juga dianggap tidak pernah ada.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-30

Terbitan

Bagian

Articles