PENCATATAN PERJANJIAN LISENSI PENAYANGAN FIFA WORLD CUP BRAZIL 2014 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA

  • Mila Citra Arisona Magister Kenotariatan
  • Yoyo Arifardhani Fakultas Hukum Universitas Pancasila
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Perjanjian Lisensi

Abstrak

Siaran merupakan pesan atau rangkaian pesan dalam bentuk suara, gambar, atau suara dan gambar yang dapat diterima melalui perangkat penerima siaran merupakan salah satu ciptaan berbentuk karya sinematografi yang dilindungi dengan hak cipta Perlindungan hukum yang menyangkut hak terkait dengan hak cipta tidak hanya dalam lingkup perlindungan untuk si pemilik hak cipta saja, akan tetapi perlindungan hukum bagi penerima lisensi dalam bidang karya siaran juga merupakan hal penting dalam persoalan ini. Rumusan masalah dalam tesis ini, mengenai penerapan dan upaya perlindungan hukum bagi pemegang lisensi hak cipta penyiaran FIFA World Cup Brazil dari pelanggaran tanpa ijin melakukan hak siar (hak-hak areal komersial) dari pemegang lisensi dan kedudukan perjanjian lisensi antara PT. Inter Sport Marketing dengan The Federation International Football (FIFA) yang tidak dicatatkan di Dirjen Haki, analisis pada Putusan Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/2019/PN.Smg. Penelitian ini, menggunakan metode penelitian normatif (kepustakaan) dengan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder untuk mendapatkan kesimpulan tentang penerapan hukum dalam perjanjian lisensi penayangan FIFA World Cup Brazil telah memberikan peralihan hak ekonomi kepada PT Inter Sports Marketing terkait penayangan FIFA World Cup Brazil berdasarkan Pasal 47 ayat (2) UU Hak Cipta-lama dan pasal 83 ayat (3) UU Hak Cipta-baru. Kedudukan Perjanjian Lisensi Antara PT. Inter Sport Marketing dengan The Federation International Football (FIFA) yang tidak dicatatkan di Dirjen Hakim pada Putusan Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/2019/PN.Smg adalah sah bagi para pihak, tetapi tidak membawa akibat hukum bagi pihak ketiga sebagaimana ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) UU Hak Cipta-lama dan Pasal 83 ayat (3) UU Hak Cipta-baru jelas mengatur hal tersebut.

Diterbitkan
2024-06-29
Bagian
Articles