PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN SECARA ILEGAL OLEH KAPAL BERBENDERA ASING PADA WILAYAH PERAIRAN ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA
Abstract views: 284 | pdf downloads: 837
Abstract
Penangkapan ikan secara ilegal semakin meningkat dengan berbagai modus. Secara internasional di atur dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982. Di Indonesia di atur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Penerapan sanksi pidana badan terhadap Kapal Berbendera Asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia terbagi menjadi 2 (dua) perspektif. Tulisan ini dibuat berdasarkan hasil penelitian yuridis empiris dengan menekankan pada fakta-fakta yang diperolehnya dari hasil penelitian yang didasarkan pada metode ilmiah serta juga berpedoman pada teori hukum yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pelaksanaan regulasi sampai dewasa ini masih menimbulkan 2 (dua) persepsi dan mengenai penegakan hukum dilakukan dengan 3 (tiga) cara, yaitu preemtif, preventif, dan represif.
Copyright (c) 2020 Fakultas Hukum, Universitas Pancasila
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.